Bareskrim Polri Resmi Tahan Archi Bela, Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej

Bareskrim Polri Resmi Tahan Archi Bela, Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej

R
Azhar Azhari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.Id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipid Siber) Bareskrim Polri resmi menahan Archi Bela, keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Archi Bela ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baikyang dilaporkan Eddy.

Kasubdit II Ditipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung saat dikonfirmasi membenarkan kabar penahanan tersebut.

“Ya benar,” kata Rizki kepada wartawan, Kamis 11 Mei 2023, dilansir Suara.com jaringan Terkini.Id.

Archi sebelumnya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak pukul 10.05 WIB. Ia hadir didampingi dua kuasa hukumnya Slamet Yuono dan Donald Mamusung.

“Saya datang untuk memenuhi panggilan tersangka. Tentu sebagai warga negara yang baik saya hadir untuk pemeriksaan ini,” kata Archi.

Sementara Slamet saat itu menyampaikan harapan agar penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Argued.

Ia merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 229 Tahun 2021, Nomor 154 Tahun 2021, Nomor KB/2/VI/2021 tentang Pedoman Implementasi atas Pasal Tertentu dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Di samping itu, Slamet mengklaim pihaknya juga telah mengupayakan agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami berharap kepolisian secara profesional tidak melakukan penahanan ke klien kami,” ujar Slamet.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.