Kepedulian terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang ikut terdampak persoalan antrean dan kebijakan pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) menjadi perhatian Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi.
Pengamat komunikasi politik dan pemerintahan sekaligus Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) sekaligus Praktisi dan Akademisi Public Reations. Dr. Iqbal Sultan, menilai langkah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam merespons krisis bahan bakar minyak (BBM) sudah tepat.
Arsitek Arya Poetra mendorong pengembangan Kampung Tua Bitombang di Kepulauan Selayar tanpa menghilangkan identitas budaya, tradisi, dan pengetahuan lokal yang diwariskan turun-temurun.
Komisi B menilai langkah PDAM Makassar menghadapi kemarau panjang sudah tepat, termasuk menyiapkan mobil tangki dan pickup bertandon untuk memperkuat distribusi air.
Antrean BBM subsidi di Makassar semakin landai. Lebih dari 35 dari 45 SPBU atau sekitar 80 persen mulai kondusif setelah Pertamina menambah kapasitas pelayanan.
Di tengah antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengular hingga ratusan meter di sejumlah SPBU dan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang membuat ibu-ibu rumah tangga harus berkeliling dari pangkalan ke pangkalan, masyarakat di pelosok Desa Kabupaten Jeneponto menghadapi ujian yang lebih mendasar: kekurangan air bersih.
Pintu air Bili-Bili ditutup sementara 14--16 September 2026 untuk rehabilitasi jaringan irigasi. Delapan wilayah Makassar berpotensi mengalami gangguan air.
UNM mengalihkan perkuliahan tatap muka menjadi daring pada 14-18 September 2026 akibat kelangkaan BBM di Sulsel. Praktikum dan ujian tetap dapat digelar dengan izin.
Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Makassar menerjunkan alutsista utama KN SAR Kamajaya beserta personel gabungan untuk memperkuat operasi pencarian dan pertolongan terhadap musibah tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan sejumlah langkah untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sulsel dengan membuat aturan ganjil-genap untuk pengisian BBM bersubsidi.