Terkini, Makassar – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) menemukan 31 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang terdaftar sebagai anggota partai politik (Parpol).
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, temuan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait netralitas dan independensi Pantarlih dalam menjalankan tugas mereka.
Lebih lanjut, sebanyak 29 kepala keluarga ditemukan belum dicoklit namun sudah ditempel stiker.
“Kejadian ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara prosedur yang diharapkan dengan praktik di lapangan,” kata Saiful Jihad melalui pers rilis, Senin 22 Juli 2024.
Temuan lainnya adalah 4 pantarlih yang tidak melakukan Coklit secara langsung dan 4 Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain.
- Progres 86 Persen, Jalan Rabat Beton TMMD 128 Jadi Urat Nadi Peningkatan Ekonomi Warga Jeneponto
- Bank Mandiri Sukses Gelar Livin' Galesong Trail Run 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal
- Penuh Makna, Lembaga Adat Bangkala Genap 25 Tahun, Raja-Raja Se-Sulsel Berkumpul di Balla Lompoa
- Usai Masuk 5 Besar Aquatics World Cup Xi'an di China, Tim Renang Artistik Sulsel Kini Borong 8 Medali Emas di Kejurnas Akuatik Senayan
- Asmo Sulsel Tawarkan Promo Motor Sport dan Scoopy Sepanjang Mei 2026, Jangan Sampai Ketinggalan
“Kedua hal ini jelas-jelas melanggar prosedur dan dapat mempengaruhi akurasi data pemilih yang sedang diperbaharui,” ujarnya.
Selain itu, hasil rekapitulasi data Bawaslu, prosedur pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan di wilayah Sulsel.
Dari total uji petik yang mencapai 682.569, ditemukan beberapa temuan penting yang perlu mendapat perhatian serius.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, terungkap bahwa sebanyak 232 kepala keluarga telah dicoklit namun tidak mendapatkan stiker sebagai tanda telah diverifikasi.
“Angka ini menjadi sorotan utama karena menunjukkan adanya kelemahan dalam pelaksanaan prosedur yang seharusnya memastikan setiap kepala keluarga mendapatkan stiker setelah dicoklit,” Bebernya.
Meskipun tidak ditemukan Pantarlih yang tidak memiliki surat keputusan (SK), hasil pengawasan ini tetap menyoroti pentingnya pelaksanaan prosedur yang ketat dan akurat. Bawaslu Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan bahwa semua tahapan coklit dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.
“Hasil pengawasan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih, serta mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pemilu di masa mendatang,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
