Terkini.id, Makassar – PT Lagenggeng Lestari telah merampungkan 10 paket pekerjaan Provinsi Sulsel pada tahun 2020. Namun, Pemerintah Provinsi hingga saat ini belum melakukan pembayaran.
Total 10 paket pekerjaan tersebut berkisar 1 miliar. Seharusnya per 31 Desember 2020, pembayaran proyek tersebut sudah rampung.
“Sampai saat ini belum dibayarkan, pihak PT Lagenggeng terus berusaha mencari jalan,” kata Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Beni Iskandar, Kamis, 7 Januari 2021.
PT Lagenggeng, kata Beni, telah melakukan penagihan. Hanya saja, pemerintah provinsi berdalih Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) belum terbit.
“Harusnya kalau sudah selesai proyeknya Itu SP2D sudah terbit,” ungkapnya.
- Kalla Institute dan Pelindo Regional 4 Makassar Bangun Kemitraan Strategis
- Astra Motor Sulsel Gelar Gebyar Honda Jagoanku di Lima Daerah, Hadirkan Promo Menarik
- Wabup Gowa Dorong Nobar Piala Dunia FIFA 2026 Jadi Ajang Kebersamaan dan Penggerak UMKM
- Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Ajak Seluruh OPD Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
- Rapat Paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Makassar Beberkan Kinerja APBD 2025
Menurutnya, LSM LIRA turut bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah provinsi. Terlebih, bila merugikan perusahaan-perusahaan yang ada di Sulsel.
Beni pun meminta pemerintah Sulsel melakukan pembayaran terkait proyek yang sudah dikerjakan perusahaan.
Hingga saat ini, Beni mengatakan LSM LIRA baru menerima laporan dari PT. Lagenggeng Lestari. Namun, kata dia, hal itu tak membuka kemungkinan adanya tambahan laporan.
“Saya juga meminta penegak hukum menyikapi hal ini,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
