Terkini.id, Makassar – PT Lagenggeng Lestari telah merampungkan 10 paket pekerjaan Provinsi Sulsel pada tahun 2020. Namun, Pemerintah Provinsi hingga saat ini belum melakukan pembayaran.
Total 10 paket pekerjaan tersebut berkisar 1 miliar. Seharusnya per 31 Desember 2020, pembayaran proyek tersebut sudah rampung.
“Sampai saat ini belum dibayarkan, pihak PT Lagenggeng terus berusaha mencari jalan,” kata Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Beni Iskandar, Kamis, 7 Januari 2021.
PT Lagenggeng, kata Beni, telah melakukan penagihan. Hanya saja, pemerintah provinsi berdalih Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) belum terbit.
“Harusnya kalau sudah selesai proyeknya Itu SP2D sudah terbit,” ungkapnya.
- Buka Pelatihan Konseling Menyusui, Bupati Jeneponto Tegaskan Jangan Hanya Seremonial, Tapi Beri Manfaat Nyata
- Sukacita Panen di Desa Lise, Potret Sinergi Pemkab Sidrap dan Petani Kawal Swasembada Pangan
- Wali Kota Makassar Gandeng Sinar Jaya Bahas Bus Kota Terintegrasi Jalur Kampus
- Tersangka Bibit Nenas Sulsel Kembalikan Uang Rp3 Miliar ke Negara
- Deretan Top Scorer dan Best Player Warnai AAS Cup II 2026
Menurutnya, LSM LIRA turut bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah provinsi. Terlebih, bila merugikan perusahaan-perusahaan yang ada di Sulsel.
Beni pun meminta pemerintah Sulsel melakukan pembayaran terkait proyek yang sudah dikerjakan perusahaan.
Hingga saat ini, Beni mengatakan LSM LIRA baru menerima laporan dari PT. Lagenggeng Lestari. Namun, kata dia, hal itu tak membuka kemungkinan adanya tambahan laporan.
“Saya juga meminta penegak hukum menyikapi hal ini,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
