Terkini.id, Jakarta – Seolah tak ingin ketinggalan, kini giliran Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya, yakni Zulfikri Nurfadhilla, yang mengumbar ‘suara’ ke publik.
Ia menilai bahwa Istana Negara membual, dalam artian semua ucapan yang keluar dari sana saat ini hanya berujung pada omong kosong semata dan menjadi alat pukul bagi yang melawan kekuasaan.
Adapun hal itu ia sampaikan untuk mendukung BEM Universitas Indonesia (UI) yang memberikan julukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai ‘The King of Lips Service’.
“Di saat yang sama, segala bunyi yang terdengar dari Istana hanya berujung pada bualan semata yang pada akhirnya menjadi alat pukul bagi siapa pun yang melawan dengan relasi kuasa,” ujar Zulfikri dalam keterangan resminya, dikutip terkini.id dari CNN Indonesia pada Selasa, 29 Juni 2021.
Zulfikri menilai konten yang dibuat oleh BEM UI telah menyajikan fakta dan realitas yang sejalan dengan permasalahan di masyarakat.
- Jokowi King of Lip Service Serta Pemanggilan Ketua BEM Oleh Rektorat Universitas Indonesia Juga Dibahas Dalam Laporan HAM AS
- Ketua BEM UI Ternyata Dukung Jokowi di Pilpres, Warganet: Jejak Ini Malah Diskip Buzzerp
- Makin Panas! BEM SI Kini Ancam Turun ke Jalan: Indonesia Alami Degradasi Demokrasi yang Nyata!
- Perihal Kritikan Santun, Netizen Unggah Momen Seseorang Bersujud Depan Presiden: Standar Pemerintah!
- BEM UI Disebut Pendukung FPI Usai Kritik Jokowi, Tokoh NU Geram: Lompatan Logika yang Gak Pas!
Ia juga menyoroti bahwa selama ini kebebasan sipil banyak yang diberangus oleh represifitas aparat hingga berujung pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
“Melalui pasal karet UU ITE, pelemahan KPK yang dilakukan secara masif dan sistematis, dan adanya intervensi Presiden dalam supremasi hukum,” sambungnya.
Melihat persoalan tersebut, Zulfikri pun mengecam pelbagai tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap warga sipil.
Ia juga mendesak Pemerintah untuk bisa menjamin kebebasan ekspresi dan berpendapat yang dilakukan oleh warga negara seperti yang sudah diatur dalam peraturan yang berlaku.
“Menuntut Pemerintah kembali hadir dalam menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat yang tertulis dalam UUD 1945 Pasal 28 & UU No. 9 tahun 1988.”
Selain itu, Zulfikri turut mendesak para birokrat UI alias Universitas Indonesia untuk bisa menjamin kebebasan berpendapat mahasiswa yang telah dijamin konstitusi.
“Menuntut birokrat Universitas Indonesia untuk dapat meluruskan nalar akademiknya bahwa kebebasan berpendapat yang substantif serta korektif terhadap negara,” tandas Zulfikri.
Sebagai informasi, BEM Malang Raya sendiri merupakan sebuah wadah berkumpul bagi seluruh BEM Universitas yang ada di Malang, Jawa Timur, dan sekitarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
