Terkini.id, Jakarta – Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana akan tetap menggelar reuni akbar. Dalam artian, mereka berani mengabaikan larangan Wagub DKI untuk mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan di ibu kota Jakarta.
Jika benar-benar berhasil mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan lainnya, maka rencananya mereka akan menggelar Reuni Akbar 212 yang dilaksanakan pada 2 Desember 2021 mendatang.
Padahal, seperti diketahui, Wagub DKI telah mengeluarkan larangan melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan orang.
Namun, PA 212 tetap berencana menggelar reuni tersebut, sekalipun status kini sudah masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
Adapun hal tersebut disampaikan oleh Wasekjen DPP PA 212, yakni Novel Bamukmin, pada Sabtu ini, 13 November 2021.
- Sindir Dudung, Ketua SC Reuni Akbar 212: Bukannya Umat Islam yang Dijadikan Saudara, Malah Ekstrimis Seperti KKB
- Tepis Tudingan Bekingi Anies Baswedan di Pilpres 2024, Kelompok 212: Kami Enggak Sama Sekali Mendukung
- Ancaman Pidana untuk Massa Reuni 212 Dianggap Sebagai Bentuk Kecintaan Polri Kepada Umat Islam
- Skakmat Tudingan Anies Baswedan Dompleng Reuni 212 Demi Pilpres 2024, Pengamat: Tak Ada Untungnya
- Abu Janda Sebut 2 Desember Hari Ahok Nasional: Muslim Waras Kenang 212 Sebagai Politik Kriminalisasi Demi Menang Pilkada
“Reuni tetap digelar. Semua dalam proses,” ungkap Novel, dikutip terkini.id dari Pojoksatu.
“(Pokoknya tetap digelar) nanti akan kami berikan rilis resmi untuk hasil kesiapannya.”
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif, juga mengatakan hal serupa, yaitu pihaknya tetap akan menggelar kegiatan Reuni 212 pada 2 Desember 2021 mendatang.
Saat ini, kata Ma’arif , pihaknya tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk pengajuan izin keramaian ke kepolisian.
“Insya Allah (digelar). Teknis dan lokasi kegiatan itu masih kita bahas. Izin kepolisian sedang disiapkan,” terang Slamet pada Jumat lalu, 5 November 2021.
Sebagai informasi, aksi 212 merupakan aksi unjuk rasa dari umat Islam yang digerakkan oleh Rizieq Shihab pada 2 Desember 2016 untuk menegakkan hukum terhadap penista agama.
Kala itu, massa aksi 212 menuntut agar Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya dijabat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar dipenjarakan karena menistakan Alquran yang merupakan kitab suci umat Islam.
Setelah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi dipenjarakan, aksi 212 akhirnya rutin diselenggarakan setiap tanggal 2 Desember. Alasannya, yaitu sebagai momen untuk mengingat persatuan umat Islam di Indonesia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
