Berbenah untuk Jadi Penyangga IKN, Pj Gubernur: Sulsel Butuh Songkongan Pemerintah Pusat

Berbenah untuk Jadi Penyangga IKN, Pj Gubernur: Sulsel Butuh Songkongan Pemerintah Pusat

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini, MakassarPj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terus melakukan pembenahan untuk menjadikan Sulsel sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Hal itu diungkapkan Prof Sudan ketika menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa 4 Juni 2024.

Dia mengatakan, ada begitu banyak pekerjaan besar yang membutuhkan sokongan pemerintah pusat melalui DPD untuk membangun Sulawesi Selatan.

“Ada banyak pekerjaan besar di Sulsel ini, saya meminta bantuan dari bapak-bapak (DPD),” kata Prof Zudan dalam sambutannya di ruang rapat pimpinan.

Selain itu, posisi Sulsel saat ini sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) di Pulau Sulawesi.

Baca Juga

“Kami menjadi provinsi penyangga IKN untuk memenuhi buah-buahannya sampai pasokan bahan pokok. Semua ini membutuhkan dukungan DPD,” ujarnya.

Prof Zudan mengungkapkan bahwa pemprov saat ini terus berbenah. Ekspektasi dan harapan masyarakat Sulsel kepada pemerintah pusat sangat tinggi.

Di sektor transportasi misalnya, logistik harus dipastikan tak mengalami banyak kendala dan harus sesegera mungkin tiba di kota tujuan dengan cepat.

Ketua Komite II DPD Yoris Raweyai menyampaikan, Komite II saat ini sedang melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Alasan Komite II melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai situasi terkini terkait pengelolaan sektor pelayaran di tingkat daerah dan nasional.

Baik dalam situasi yang berjalan maupun kemungkinan perkembangan situasi ke depan, serta memperoleh masukan konkret terkait permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada program kemaritiman.

“Seluruh masukan dalam kunjungan kerja ini akan dicatat sebagai referensi untuk pengkayaan muatan materi hasil pengawasan Komite II DPD RI atas pelaksanaan undang-undang dan sebagai masukan untuk penyempurnaan peraturan perundang-undangan dan perbaikan tata kelola pelayaran di Indonesia,” jelas dia.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.