Terkini.id, Jakarta – Tersangka pelaku penganiyaan salah satu perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, Jason Tjakrawinata memohon maaf atas perbuatannya tersebut.
Jason mengaku emosi karena kecapekan hingga nekat melakukan hal tersebut.
“Saya mohon maaf karena ini emosi sesaat. Saya mohon maaf ke seluruh pihak yang merasa dirugikan oleh saya, terutama korban. Juga pihak rumah sakit,” ujar Jason, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu, 17 April 2021.
“Ini tindakan di luar kenali karena kelelahan,” imbuhnya.
Akibat dari perbuatannya tersebut, Jason terancam terjera pasal berlapis yaitu pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam dua tahun penjara
Jason juga dikenakan pasal Pasal 406 KUHP Pidana tentang Pengrusakan.
Tak hanya itu, Jason bisa saja dikenakan pasal pasal tambahan karena sempat merusak ponsel genggam milik perawat AR yang merekam peristiwa penganiayaan tersebut.
Sebagai informasi, Jason melakukan hal tersebut karena perawat diduga tak becus saat melepaskan infus dari tangan anaknya.
Akibatnya, Jason nekat menjambak, menampar, menendang perawat Christina karena hal itu.
Namun, di sisi lain, pihak RS Siloam telah memastikan bahwa perawat Christina telah melakukan pekerjaannya dengan baik yakni melepaskan infus pasien sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
