Videonya Viral, Keluarga Pasien Penganiaya Perawat RS Siloam Ditangkap Aparat

Videonya Viral, Keluarga Pasien Penganiaya Perawat RS Siloam Ditangkap Aparat

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Keluarga pasien pelaku penganiaya perawat RS Siloam, JS ditangkap aparat kepolisian di kawasan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan usai videonya menganiaya sang perawat viral di media sosial.

Penangkapan terhadap pelaku penganiaya perawat RS Siloam Palembang itu telah dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.

Tri Wahyudi mengungkapkan, pelaku berinisial JS tersebut ditangkap di kawasan OKI.

“Iya tersangka penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya sudah kita tangkap di OKI,” kata Tri Wahyudi, Jumat 16 April 2021 seperti dikutip dari Detik.com.

Namun, Kompol Tri Wahyudi tidak menjelaskan secara detail kronologi penangkapan terhadap JS tersebut.

Baca Juga

“Ya ini kita masih di jalan, nangkapnya bareng sama Kasat Reskrim. Dia yang mimpin penangkapan. Sama Kasat saja,” ujar Kanit Pidum dan Tekab Polrestabes Palembang, AKP Robert P Sihombing terpisah.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang perawat di RS Siloam Pelembang dianiaya keluarga pasien yang mengaku polisi viral di media sosial.

Dilihat dari video yang beredar, tampak perawat RS Siloam tersebut menangis histeris usai dianiaya pelaku.

Dalam video, juga terlihat seorang pria berkepala plontos dan petugas sekuriti rumah sakit menghampiri pelaku.

Sang pelaku yang memakai topi dan kaos berwarna merah itu lantas mengaku sebagai polisi di hadapan pria dan petugas sekuriti itu.

“Saya polisi. Iya saya kenapa,” bentak pelaku kepada pria plontos dan petugas sekuriti itu.

Terkait hal itu, Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Bona Fernando meminta aparat segera menangkap pelaku penganiaya perawatnya tersebut.

“Siloam Hospitals telah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian kekerasan yang menimpa perawat kami, serta menindak pelaku kekerasan kepada perawat kami dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.