“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri. Ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang kami lakukan membuahkan hasil,” tuturnya.
Meski demikian, terdapat satu pemilik lapak yang sempat menolak dilakukan penertiban. Namun setelah dilakukan dialog dan pendekatan intensif, pemilik lapak tersebut akhirnya bersedia membongkar bangunannya secara mandiri.
“Ada satu yang awalnya bersikeras, namun setelah kami berdiskusi dan memberikan pemahaman, yang bersangkutan akhirnya mau membongkar sendiri lapaknya,” tambah Syahril.
Ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan lapak di atas lahan fasum tersebut cukup membahayakan karena berada di jalur lalu lintas aktif yang dilalui kendaraan roda dua hingga kendaraan berat.
“Ini sangat berbahaya karena berada di jalur lalu-lalang kendaraan, termasuk kendaraan besar. Penertiban berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.
- Pernyataan Basri Bertolak Belakang dengan Keterangan Saksi-saksi, mantan Suami dan Keluarga Besar Husniah Talenrang
- Dari Lahan Kosong Menuju Kebun Kota: Kolaborasi Kelurahan Maccini Parang Siapkan Urban Farming Naik Kelas
- Kasat Reskrim Polres Jeneponto Himbau Terduga Pengeroyokan Siram Air Cabai Segera Menyerahkan Diri
- Bupati Jeneponto Jalani Rangkaian Kegiatan, Penyerahan Bantuan Seragam Sekolah hingga Pemberdayaan Perempuan
- Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Dengan Pemprov Sulsel, Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan
Selain mempersempit akses jalan, lapak yang berdiri di atas saluran drainase dan bahu jalan juga dinilai mengganggu fungsi infrastruktur lingkungan.
Ke depan, Pemerintah Kecamatan Panakkukang berkomitmen melanjutkan penataan wilayah secara bertahap di sejumlah titik lain.
“Kami akan kembali melakukan penyisiran di titik-titik lain. Penertiban lanjutan akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
