Beredar Isu Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka, Polisi: Laporan Memang Ada

Beredar Isu Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka, Polisi: Laporan Memang Ada

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Artis kontroversial, Nikita Mirzani belum lama ini diisukan telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan pengacara Indra Tarigan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Terkait isu tentang Nikita Mirzani ditetapkan tersangka tersebut, pihak aparat kepolisian pun angkat bicara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengungkapkan bahwa memang benar ada laporan yang berkaitan dengan artis berinisial NM. Namun laporan itu masih dalam proses oleh penyidik.

“Ada dua point yang perlu saya tegaskan, yang pertama, satu, memang laporan itu ada, laporan yang berkaitan dengan publik figur NM itu ada namun sekarang masih berproses dalam pendalaman dari tim penyidik kita,” ujar Kompol Achmad.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tersebut dalam video wawancara yang tayanh di kanal Youtube KH Infotainment, seperti dilihat pada Senin 28 Juni 2021.

Baca Juga

Achmad juga menegaskan bahwa pihaknya harus melakukan satu mekanisme yang cukup ketat yakni gelar perkara dalam menyatakan seorang terlapor sebagai tersangka.

Untuk laporan yang berkaitan dengan artis NM, kata Achmad, pihaknya belum sampai pada gelar perkara.

“Bagi kami ada satu mekanisme bagi kami yang cukup ketat dalam hal menetapkan seseorang atau terlapor menjadi tersangka, dalam internal kita melalui gelar perkara. Dan terkait dengan perkara ini, tim penyidik belum melaksanakan mekanisme gelar perkara. Jadi sampai dengan saat ini belum sampai ke langkah saya maksudkan tadi,” ungkapnya.

Adapun untuk surat panggilan tersangka kepada Nikita Mirzani, Kompol Achmad memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

“Itu surat datangnya dari mana? Kalau saya sendiri mencermati surat itu belum teregister secara resmi, jadi saya juga tidak memastikan surat itu, atau nama yang tercantum di situ bukan nama saya,” tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya menegaskan bahwa sampai saat ini Nikita Mirzani belum ditetapkan tersangka atas laporan dari pengacara Indra Tarigan itu.

“Proses kami masih berjalan, dan belum pada penetapan tersangka. Kita masih dalam proses pengumpulan keterangan maupun alat bukti yang diperlukan, jadi semuanya masih berjalan,” tuturnya.

Mengutip Hops.id, Kompol Achmad juga mengaku tidak mengetahui darimana asal surat panggilan tersangka terhadap Nikita Mirzani tersebut bisa beredar.

“Saya sendiri tidak bisa mengetahui itu surat bersumber dari siapa. Kalau dari kami tidak ada, saya sudah croscek di dalam internal kita itu belum ada,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.