Terkini.id, Jakarta – Beredar kabar di media sosial yang menyebut eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meninggal di dalam penjara karena kena Covid-19.
Kabar terkait Rizieq Shihab tersebut dibagikan seorang pengguna Facebook bernama Dinda di grup FB Indonesia Bersuara.
“Innalilahi wainnailaihi rojun telah meninggal HRS di dalam sel karena kena Covid,” tulis Dinda.
Namun, berdasarkan penelusuran fakta situs Turnbackhoax.id seperti dilansir dari Suara.com, Sabtu 9 Januari 2021, kabar yang menyebut Rizieq Shihab meninggal di penjara karena kena Covid-19 adalah klaim yang keliru atau hoaks.
Mengutip Kompas.com, berdasarkan hasil pemeriksaan tes swab antigen Rizieq telah dinyatakan negatif Covid-19.
- Kelolaan Emas BSI Regional Makassar Tembus 163 Kilogram, Berat Transformasi Digital Bulion Bank
- Beasiswa Kalla 2026 Resmi Dibuka, Dukung Generasi Muda Indonesia dan Berdaya
- Dian Ayu Pratiwi Satria, Hadir di Tengah Warga Kalimporo, Reses Jadi Jembatan Aspirasi Nyata
- Lion Group Hadirkan Promo Cashback hingga Umrah lewat Event BookCabin Travel Fair
- Lewat Inovasi Digital, BNI Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Ekspor
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum Rizieq Shihab diperiksa di Polda Metro Jaya pada Sabtu 12 Desember 2020 lalu.
Adapun terkait kondisi Rizieq di penjara telah dijelaskan kuasa hukumnya, Sugito Atmo Pawiro. Ia mengabarkan bahwa kliennya itu mengalami sesak napas hingga membutuhkan tabung oksigen saat malam pergantian tahun.
Melansir Detik.com, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Rahmat membenarkan pernyataan kuasa hukum Rizieq Shihab itu.
Rahmat mengatakan, saat Rizieq mengalami sesak napas pihaknya langsung memanggil tim dokter dari Biddokes Polda Metro Jaya untuk memeriksa kondisi kesehatan eks imam besar FPI tersebut.
“(Kondisi kesehatan Rizieq) normal, tiap hari kita periksa. Tekanan darah bagus 130/120. dia normal,” kata Rahmat.
Berdasarkan penelusuran fakta di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyebut Rizieq Shihab meninggal di penjara karena kena Covid-19 adalah klaim yang salah atau hoaks.
Klaim tersebut masuk dalam kategori Missleading Content atau konten yang menyesatkan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
