Terkini.id, Jakarta – Postingan terkait bantuan subsidi Pemerintah untuk pekerja yang nilainya Rp1,2 juta beredar di media sosial.
Menjadi perhatian warganet, karena nilainya lebih banyak, bukan Rp 600 ribu seperti diberitakan.
Beberapa warganet mulai membagikan informasi telah menerima bantuan tersebut.
Misalnya akun Instagram @jelajahsolo yang mengabarkan, bantuan senilai Rp 1,2 juta telah masuk ke rekening.
Dalam tangkap layar SMS Banking tersebut, tertera jelas keterangan bantuan, yaitu Subsidi Gaji Pekerja Batch 1 Rp 1.200.000.
- PT Vale Catat Kinerja Keuangan Solid pada Triwulan I 2026, Perkuat Fondasi Pertumbuhan
- Menghidupkan Semangat Kartini, PLN UID Sulselrabar Ajak Berbagi Lewat Donor Darah
- Berkat Program TJSL PLN, Produk UMKM Rumah BUMN Selayar Tembus Pasar Modern
- PLN Hadirkan Listrik untuk Petani Bone, Produktivitas Naik dan Biaya Operasional Turun sampai 74 Persen
- Krisis Air di Wilayah Utara Kota, Komisi B DPRD Makassar Turun Langsung Cek Jaringan Pipa
Terlihat, bantuan ini sudah ditransfer pada Rabu 26 Agustus pukul 21.23.04 WIB.
Pun di akun Instagram @soloinfo yang mengunggah tangkap layar SMS Banking dari seorang warganet.
Ia mengabarkan telah mendapat bantuan senilai Rp 1,2 juta yang dikirim pada Rabu (26/8/2020) pukul 17.23.35 WIB.
Kedua postingan itu lantas menuai komentar dari sejumlah netter yang ikut menceritakan telah menerima bantuan.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi hari ini telah meresmikan penyaluan bantuan subsidi untuk pekerja , amis 27 Agustus 2020.
Mengapa Rp 1,2 Juta?
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto,menjelaskan, dana bantuan untuk para pekerja yang cair hari ini memang sekaligus dibayar untuk dua bulan.
Dengan nilai Rp600.000 per bulan, maka nilainya sebesar Rp 1,2 juta.
“Ini cair untuk dua bulan,” terangnya.
Toto Suharto melanjutkan, di wilayah Sulawesi dan Maluku, per 26 Agustus 2020 pukul 17:56 WITA sebanyak 579.658 nomor rekening pekerja yang telah diterima dan yang telah divalidasi Bank sebanyak 551.364 rekening bank peserta.
“Adapun yang belum diproses validasi, karena belum dilaporkan, salah atau tidak lengkap sebanyak 28.322 pekerja.
Misalnya nomor rekeningnya pakai nama istri (bukan atas nama penerima upah) atau anak,” ungkap Toto Suharto saat konferensi pers di ruang rapat Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar Jalan Urip Sumoharjo, Kamis 27 Agustus 2020.
Adapun data rekening bank pekerja yang telah divalidasi dari 8 provinsi di Wilayah Sulawesi Maluku antara lain: Sulsel 226.928, Sultra 72.084, Sulbar 28.558, Sulteng 80.725, Gorontalo 19.610, Sulut 73.291, Maluku 29.503 dan Maluku Utara 20.665
Khusus di Sulsel, dengan 226.928 pekerja pemilik rekening, ada 11.354 rekening penerima upah yang belum tervalidasi. Sebanyak 226.928 tersebut berasal dari 10.316 perusahaan atau badan usaha pemberi kerja.
“Kami menghimbau agar para pelaku usaha / pemberi kerja segera melaporkan rekening bank para pekerja kepada kami melalui aplikasi SIPP Online atau format isian excel paling lambat hingga 31 Agustus 2020,” ujar Toto Suharto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
