“LBH Ansor menilai perbuatan merekam dan menyebarkan video peristiwa kekerasan, apalagi yang korbannya adalah anak di bawah umur, adalah perbuatan keji yang bertentangan dengan norma yang hidup dalam masyarakat dan merupakan kejahatan yang diancam pidana,” kata Abdul Qadir.
Pria yang ditunjuk sebagai kuasa hukum David ini menyatakan akan segera melaporkan perekam video penganiayaan tersebut.
Namun demikian, Abdul Qadir meminta kepada masyarakat tidak ikut menyebarluaskan video penganiayaan ini.
“LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat,” ucapnya.
Dibawah ini adalah reaksi netizen tentang video penganiayaan yang diperbuat Mario Dandy terhadap David:
“Agnes juga harus kena tuh sama aja melakukan penganiayaan,” tulis netizen Twitter.
“Seriusan diposting di IG? Bener2 sakit nih cewek..” ungkap netizen Twitter berikutnya.
“Dandy + Agnes. Ini sampe bisa minta shareloc dengan bikin alasan yg menipu korban + culik + hajar rame² + sambil videoin. Tu termasuk pembunuhan berencana gak si, cuman (syukurnya) gak meninggal, jadi masi ancaman penganiayaan “doang”?” imbuh netizen Twitter.
“Semua yang ada di situ harus diadili…ak ga berani ngeplay. semoga david bisa kembali sehat ya, pulih lagi.. 2 hari kritis semoga ada keajaiban..” jelas netizen selanjutnya.
“Ini udh masuk pasal pembunuhan berencana sih, udh terencana bawa temen2nya, lebih gobloknya lg nih cewe ngerekam ya otomatis barang bukti kan jadi ada + kuat ,” pungkas netizen Twitter.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
