Terkini.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengubah 32 nama tempat yang ada di Jakarta, berikut daftarnya, Minggu 26 Juni 2022.
Dikabarkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah sebanyak 32 nama jalan sampai gedung di Jakarta.
32 nama jalan tersebut dan juga gedung diganti dengan nama tokoh Betawi maupun tokoh Jakarta.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 565 Tahun 2022 terkait Penetapan Nama Jalan, Gedung, dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta. Kepgub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 17 Juni 2022.
“Menetapkan nama jalan, gedung dan zona dengan nama Tokoh Betawi dan Jakarta sebagaimana tercantum dalam lampiran,” itulah bunyi diktum kesatu Kepgub yang dilihat, Minggu 26 Juni 2022.
- Ahok Tanggapi PDIP Usung Anies di Pilgub DKI Jakarta
- Rocky Gerung Saran ke Anies Untuk Tak Maju Dalam Pilgub Jakarta
- KPU Resmi Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Anies Baswedan: Kita Dukung Langkah Tim Hukum!
- Anies Baswedan Sebut Kabar Dirinya Maju di Pilgub Hanya Pengalihan Isu
- Cek Fakta: Benarkah Relawan Anies Baswedan Temukan Kotak Suara Tak Tersegel di Kota Makassar?
Adapun perubahan nama tersebut sesuai pada penilaian dari tim pertimbangan. Selanjutnya, Anies juga menugaskan kepada jajarannya, yakni para Wali Kota, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan keputusan itu.
“Keputusan Gubernur ini berlaku pada tanggal ditetapkan,” itulah bunyi diktum ketiga.
Terlebih dahulu diketahui bahwa daftar usulan nama jalan yang usai dibahas bersama pada pihak-pihak terkait, kemudian diproses dan juga dievaluasi sesuai dengan ketentuan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 28 Tahun 1999 terkait Pedoman Penetapan Jalan, Taman, dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Usulan nama-nama jalan tersebut yang telah disosialisasi dan mendapatkan penerimaan yang baik dari masyarakat, selanjutnya akan ditetapkan pada keputusan gubernur.
“Pada penetapan tahap pertama ini, terdapat 32 nama jalan, gedung, dan zona yang diubah secara serentak di 5 wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu,” paparnya Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry, Rabu 22 Juni 2022.
“Dengan rincian 8 ruas jalan di Jakarta Pusat, 1 ruas jalan di Jakarta Utara, 2 ruas jalan di Jakarta Barat, 4 ruas jalan di Jakarta Selatan, 5 jalan di Jakarta Timur, 2 jalan di Kepulauan Seribu, 5 gedung di 5 wilayah kota, dan 5 zona di Perkampungan Budaya Betawi Jakarta Selatan,” sambungnya.
Dilihat oleh detikcom, puluhan nama jalan hingga gedung tersebut tersebar pada 6 wilayah kota dan kabupaten di Jakarta. Tidak hanya itu, ada nama zona yang nantinya akan dibangun di perkampungan Betawi di Jakarta maupun sekolah. Inilah rinciannya:
Penetapan nama jalan di Jakarta Pusat
1 Jalan Mahbub Djunaidi, dahulu dikenal dengan nama Jalan Srikaya
2 Jalan Raden Ismail, dahulu dikenal dengan nama Jalan Buntu
3 Jalan A Hamid Arief, dahulu dikenal dengan nama Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5
4 Jalan H Imam Sapi’ie, dahulu dikenal dengan nama Jalan Senen Raya
5 Jalan Abdullah Ali, dahulu dikenal dengan nama Jalan SMP 76
6 Jalan M Mashabi, dahulu dikenal dengan nama Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara
7 Jalan H M Saleh Ishak, dahulu dikenal dengan nama Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan
8 Jalan Tino Sidin, dahulu dikenal dengan nama Jalan Cikini VII
Penetapan nama Jalan Jakarta Utara
9 Jalan Mualim Teko, dahulu dikenal dengan nama Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke
Penetapan nama jalan di Jakarta Barat
10 Jalan Syekh Junaid Al Batawi, dahulu dikenal dengan nama Jalan Lingkar Luar Barat dari Pasar Cengkareng ke arah Kamal
11 Jalan Guru Ma’mun, dahulu dikenal dengan nama Jalan Rawa Buaya
Penetapan nama jalan di Jakarta Selatan
12 Jalan H Rohim Sa’ih, dahulu dikenal dengan nama Bantaran Setu Babakan Barat
13 Jalan KH Ahmad Suhaimi, dahulu dikenal dengan nama Bantaran Setu Babakan Timur
14 Jalan KH Guru Amin, dahulu dikenal dengan nama Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara
15 Jalan Hj Tutty Alawiyah, dahulu dikenal dengan nama Jalan Warung Buncit Raya
Penetapan nama jalan di Jakarta Timur
16 Jalan Haji Darip, dahulu dikenal dengan nama Jalan Bekasi Timur Raya
17 Jalan Entong Gendut, dahulu dikenal dengan nama Jalan Budaya
18 Jalan Mpok Nori, dahulu dikenal dengan nama Jalan Raya Bambu Apus
19 Jalan H Bokir bin Dji’un, dahulu dikenal dengan nama Jalan Raya Pondok Gede segmen Kelurahan Pinang Ranti, Kelurahan Dukuh dan Kelurahan Kramat Jati pada ruas Jalan Raya Bogor-Lampu Merah Tamini
20 Jalan Rama Ratu Jaya, dahulu dikenal dengan nama Jalan Jalan BKT sisi barat
Penetapan nama jalan di Kepulauan Seribu
21 Jalan Kyai Mursalin, dahulu dikenal dengan nama Jalan di Pulau Panggang
22 Jalan Habib Ali bin Ahmad, dahulu dikenal dengan nama Jalan di Pulau Panggang
Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB)
23 Gedung Kisam Dji’un, dahulu dikenal dengan nama Gedung PPSB Jakarta Timur
24 Gedung KH Usman Perak,dahulu dikenal dengan nama Gedung PPSB Jakarta Barat
25 Gedung Muhammad Mashabi, dahulu dikenal dengan nama Gedung PPSB Jakarta Pusat
26 Gedung H Sa’aba Amsir, dahulu dikenal dengan nama Gedung PPSB Jakarta Selatan
27 Gedung Aki Tirem, dahulu dikenal dengan nama Gedung PPSB Jakarta Utara
Zona Perkampungan Budaya Betawi:
28 Kampung Muhammad Husni Thamrin
– Zona A mulai dibangun tahun 2012 sebagai pusat perkantoran perkampungan Budaya Betawi.
– Fasilitas terdiri dari Museum Betawi, Gedung Serba Guna, Amphitheater, Contoh Rumah Betawi dan Rumah Makan Betawi
29 Kampung Abdulrahman Saleh
– Zona B dibuat sebagai pusat makanan khas Betawi
– Lahan yang tersedia seluas 3.771 m2 dan belum ada bangunan
30 Kampung Ismail Marzuki
– Zona C (Pulau) dibuat tahun 2010 mulai dibangun tahun 2018
– Zona C dibuat untuk Replika Kampung Betawi sebagai penerjemahan kehidupan masyarakat Betawi yang berada di tiga zona, Betawi pesisir, Betawi tengah dan Betawi Pinggir
– Penggambaran kehidupan budaya Betawi yang dinamis ditampilkan di Zona C
31 Kampung KH Noer Ali
– Zona pengembangan yang rencananya akan dibangun SMK Budaya Betawi
32 Zona Embrio
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
