Terkini,Jakarta – Grab memahami bahwa ada banyak spekulasi yang beredar terkait merger antara Grab dengan salah satu pelaku industri.
Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dapat menanggapinya lebih lanjut.
“Fokus kami saat ini adalah pada komitmen di Indonesia, yaitu memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi,”bebernya.
Bersamaan dengan rumor merger ini, kata Tirza, juga muncul kembali wacana publik yang mempertanyakan keberadaan Grab di Indonesia sebagai bentuk “dominasi asing”.
Dalam semangat keterbukaan dan akuntabilitas, kami ingin menyampaikan klarifikasi terkait struktur hukum dan kontribusi nyata Grab bagi Indonesia.
- Oronamin C Gelar Roadshow "NAMI ON MISSION" di Makassar, Sasar 10.000 Anak Muda dengan Kampanye Hidup Sehat
- Tumbuh Fantastis Hingga 44 Persen, BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun Hari Ini
- Asmo Sulsel Perkuat Peran dalam Pemberdayaan UMKM dan Ekosistem Komunitas
- Langkah Maju Pendidikan Jeneponto, Pemkab Luncurkan Aplikasi SPMB, Wujudkan Pelayanan yang Modern dan Transparan
- 10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Wali Kota Munafri Pastikan Seleksi Transparan
Grab Indonesia beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu bentuk investasi yang diatur dan diizinkan oleh pemerintah Indonesia melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PMA adalah struktur hukum yang biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung inovasi lintas sektor.
Meski secara hukum Grab adalah PMA, yang seringkali luput dari diskusi publik adalah kenyataan bahwa Grab Indonesia hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal. Hingga hari ini:
● 99% dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia.
● Hanya 1 orang manajemen Grab di Indonesia adalah Warga Negara Asing (WNA), sisanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
