Terkini.id, Jeneponto – Berkas pengusulan pergantian Ketua DPRD Jeneponto sampai hari ini, Senin, 16 Maret 2020 belum diserahkan kepada kepada Bupati Jeneponto.
Surat pengusulan pergantian Ketua DPRD Jeneponto belum disedorkan ke Bupati lantaran berita acara hasil Rapat Paripurna DPRD Jeneponto dengan agenda pengusulan pergantian dan pengangkatan Ketua DPRD Jeneponto yang berlangsung, Rabu, 11 Maret 2020 belum ditandatangani oleh pimpinan Rapat Paripurna.
“Sampai saat ini belum, karena kita menunggu ibu Hj Salmawati selaku Ketua DPRD Jeneponto menandatangani berita acara Paripurna,” kata Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati.
Menurutnya, berita acara yang tersebut telah disedorkan kepada Ketua DPRD Jeneponto oleh salah seorang staf sekretariat DPRD Jeneponto.
“Menurut salah seorang staf, berita acara itu telah diantar langsung ke Rumah Jabatan Wakil Bupati pada hari, Jumat lalu,” jelas Irmawati.
Sementara itu, salah seorang staf kantor DPRD Jeneponto, membenarkan bahwa berita acara telah berada di Sepri Ketua DPRD Jeneponto
“Pada hari Jumat lalu saya yang langsung, cuman pada saat itu ibu ketua tidak ada di rumah jabatan wakil Bupati, sehingga saya dititip,” ungkap staf kantor DPRD Jeneponto, saat dihubungi oleh wakil ketua I DPRD Jeneponto
Staf itupu mengatakan, berita acaranya tersebut akan ditanda tangani di kantor DPRD Jeneponto
“Tadi saya kembali menghubungi ajudannya, dia bilang nanti katanya di kantor baru ditandatangani, tapi saat ini ibu ketua belum masuk kantor,” kata staf kantor DPRD Jeneponto
Irmawati menyampaikan, sesuai aturan, batas waktu yang diberikan kepada Bupati Jeneponto yakni paling lama tujuh hari kerja
“Setelah Sekwan menyedorkan berkas pengusulan pergantian ketua DPRD Jeneponto, maka Bupati diberi waktu tujuh hari untuk menindak lanjuti ke Pemprov Sulsel, Pemprov Sulsel diberi waktu 14 hari untuk mengeluarkan SK,” ujarnya.
Dimana diketahui, Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat paripurna kedua terkait agenda pengusulan pergantian dan pengangkatan Ketua DPRD Jeneponto, Rabu, 11 Maret 2020.
Rapat paripurna tersebut berlangsung pukul 14.00 Wita dan dipimpin Ketua DPRD Jeneponto Hj Salmawati yang didampingi Wakil ketua I, Irmawati dan Wakil ketua II Imam Taufiq serta dihadiri 34 anggota DPRD Jeneponto.
Pada Rapat Paripurna ini semua anggota DPRD Jeneponto yang hadir menyepakati pengusulan pergantian dan pengangkatan Ketua DPRD Jeneponto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
