Bisnis Gelap Buku Ajar Pendidikan di Makassar Berbuntut Panjang

Bisnis Gelap Buku Ajar Pendidikan di Makassar Berbuntut Panjang

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Lemahnya pengawasan membuat bisnis buku ajar ilegal di Makassar rawan dijadikan kedok untuk menyusup ke dalam kelas. 

Dugaan keterlibatan orang dalam memuluskan penjualan buku ajar ilegal di sekolah-sekolah kian menguat.

Mince selaku vendor yang melakukan jual beli buku ajar merasa disudutkan. Rencananya, Mince bakal menyiapkan kuasa hukum.

Ketua Komisi D DPRD kota Makassar Abdul Wahab Tahir menilai ia berhak membela diri. Wahab mengatakan Mince juga berhak membeberkan siapa saja orang-orang yang selama ini kerap berbisnis di Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Saat ini sudah ada Pansus yang kita bentuk dan akan mencari tahu apakah benar ada oknum pejabat yang bermain,” kata Wahab, Jumat, 4 Juni 2021.

Saat ini, Pansus tengah mendalami sejumlah oknum yang memfasilitasi vendor lain yang disinyalir melakukan transaksi jual beli buku ajar.

Wahab sendiri, telah berkomunikasi dengan Mince dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) belum lama ini. Menurut pengakuannya, kata Wahab, Mince tak melakukan transaksi murni karena usaha pribadi, bukan atas perintah dan rekomendasi siapapun.

“Sudah banyak laporan yang masuk. Kita akan kaji dan kumpulkan bukti lain lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Mince merasakan tersudutkan. Surat edaran dari Disdik Makassar agar Mince tak dilayani di sekolah-sekolah sudah disebar ke sejumlah kepala sekolah. 

Menurutnya, penjualan bisnis buku yang ia tekuni selam ini murni usaha sendiri, bukan mencatut nama pejabat.

“Sementara pebisnis lainnya yang terlibat jual beli di Disdik Makassar tak diminta berhenti,” keluhnya

Mince marah sebab dalam surat edaran hanya namanya yang dicantumkan, tak ada nama pebisnis lain. 

“Itu yang saya tak terima. Kalau itu terjadi, sudah pasti saya akan laporkan hal ini ke kepolisian. Sudah ada kuasa hukum saya. Apalagi nama saya sudah dicoreng,” paparnya.

Mince mengaku, sudah melayangkan surat protes kepada Disdik Makassar. 

Dalam surat tersebut ia menegaskan jangan hanya dirinya yang dijadikan korban kalau memang regulasi jual beli buku ditiadakan.

“Kenapa hanya saya. Kalau surat edaran itu benar diberlakukan, saya bakal sangat dirugikan. Jumlahnya tak sedikit, ratusan juta,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.