Terkini, Pinrang – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menanggapi serius dugaan penyimpangan dana fasilitas kredit oleh salah satu tenaga penjual (sales) yang ditempatkan di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pinrang. Dugaan tindak pidana ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo, menegaskan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah hukum yang tengah ditempuh oleh aparat penegak hukum.
“Kami berkomitmen untuk kooperatif dan memberikan dukungan informasi yang diperlukan kepada pihak kepolisian guna mengusut tuntas kasus ini,” ujar Okki dalam keterangan resminya, Kamis 5 Juni 2025.
Okki menjelaskan, oknum yang diduga melakukan penyimpangan bukanlah pegawai organik BNI, melainkan sales dari pihak vendor yang ditempatkan di KCP Pinrang. Oleh karena itu, tidak terdapat hubungan kerja langsung secara struktural antara pelaku dan BNI.
“Kami ingin menegaskan bahwa oknum merupakan tenaga dari perusahaan rekanan (vendor), bukan pegawai BNI. Ini penting untuk meluruskan informasi yang berkembang,” tambahnya.
- Progres 86 Persen, Jalan Rabat Beton TMMD 128 Jadi Urat Nadi Peningkatan Ekonomi Warga Jeneponto
- Bank Mandiri Sukses Gelar Livin' Galesong Trail Run 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal
- Penuh Makna, Lembaga Adat Bangkala Genap 25 Tahun, Raja-Raja Se-Sulsel Berkumpul di Balla Lompoa
- Usai Masuk 5 Besar Aquatics World Cup Xi'an di China, Tim Renang Artistik Sulsel Kini Borong 8 Medali Emas di Kejurnas Akuatik Senayan
- Asmo Sulsel Tawarkan Promo Motor Sport dan Scoopy Sepanjang Mei 2026, Jangan Sampai Ketinggalan
BNI menyatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengawasan internal sejak munculnya laporan dari nasabah. Proses pendalaman terus dilakukan melalui fungsi pengawasan dan unit terkait sebagai bagian dari implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Kami menanggapi setiap pengaduan nasabah secara serius. Integritas, transparansi, dan perlindungan hak nasabah adalah prioritas utama BNI dalam menjalankan operasional perbankan,” tegas Okki.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penguatan pengawasan terhadap pihak ketiga yang bermitra dengan lembaga keuangan. Meski terduga pelaku tidak terlibat langsung secara struktural, BNI tetap bersikap tanggap membantu aparat berwenang.
BNI memastikan, seluruh proses hukum yang berjalan akan didukung sepenuhnya, sekaligus terus meningkatkan tata kelola dan sistem pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
