BNI Wilayah 07 Salurkan BSPS untuk 8.237 Unit Rumah Tak Layak Huni di Sulsel

BNI Wilayah 07 Salurkan BSPS untuk 8.237 Unit Rumah Tak Layak Huni di Sulsel

EP
R
Echa Panrita Lopi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 07 (Sulsel-Sulbar-Sultra-Maluku) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Selatan, Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi III, Direktorat Jenderal Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia tentang Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.

Penandatangan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Pemimpin BNI Wilayah 07 Muhammad Arafat dengan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan RUK Andi Dwiayu Permatasari Taufan. 

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut turut pula dihadiri oleh Wakil Pemimpin BNI Wilayah 07, Bagus Ardani Sutoyo, Pemimpin BNI Kantor Cabang Makassar Ichsan Iskandar, serta beberapa perwakilan pegawai BNI Kantor Wilayah 07 dan Perwakilan Pegawai dari Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Selatan, Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi III, Direktorat Jenderal Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia

Pemimpin BNI Wilayah 07 Muhammad Arafat menuturkan bahwa BNI sebagai agent of development dari pemerintah optimis untuk dapat memberikan layanan yang optimal dalam penyaluran dana BSPS kepada masyarakat. 

Dimana seperti yang diketahui bahwa di tahun 2021 BNI telah melakukan penyaluran dana BSPS tersebut kepada masyarakat penerima bantuan yang tersebar di beberapa Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga

“Dan di tahun 2022 ini, BNI kembali dipercaya untuk melakukan penyaluran dana BSPS kepada Masyarakat yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan,”ujarnya.

“Dan untuk memudahkan proses penyaluran dana BSPS tersebut, masyarakat penerima bantuan dapat mengunjungi Kantor Cabang/outlet BNI terdekat dimana saat ini BNI Wilayah 07 memiliki 111 Kantor Cabang/outlet yang tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat-Sulawesi Tenggara  dan Maluku,”terangnya.

Menurut dia, BNI juga ditunjuk oleh Pemerintah sebagai Bank Penyalur kredit kepemilikan rumah FLPP dan Penyaluran FLPP yang ada di area Wilayah 07 ini dapat dijalankan sesuai target yang ditetapkan.

“Diharapkan dengan dilakukannya penandatangan kerjasama ini BNI sebagai stakeholder pemerintah dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan untuk dapat meningkatkan kesejahteraannya dan mendorong peningkatan keswadayaan masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumahnya serta sarana dan prasarananya” urai Muhammad Arafat.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan RUK Ibu Andi Dwiayu Permatasari Taufan menyampaikan apresiasinya kepada BNI. 

“Semoga dengan penandatangan kerjasama ini BNI dan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi III dapat berkolaborasi dengan baik dalam melakukan penyaluran dana BSPS untuk membedah kurang lebih  8.237 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 23 kota/kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan,”imbuhnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.