Terkini.id, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas 12 pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Jerman melalui skema G to G atau dari pemerintah ke pemerintah, Senin 11 September 2023.
Mereka dilepas langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Erlina, Advisor Coordinator Program Triple Win GIZ Indonesia, atau pihak pendamping PMI, menjelaskan nantinya para PMI digaji minimal lebih dari Rp37 juta hingga Rp46 juta per bulan semasa bekerja di Jerman.
“Pertama datang jadi asisten perawat dulu. Di sana nanti ada yang namanya penyetaraan, jadi kualifikasinya disetarakan dan minimum gajinya 2.300 euro, ada yang lebih silakan,” ujar Erlina kepada wartawan.
Jika sudah mengikuti penyetaraan kemampuan, gaji PMI tersebut akan naik minimal Rp46 juta setiap bulannya.
- Dikomandoi Benny Rhamdani, BP2MI Terus Raih Prestasi, Giliran Ombudsman Beri Predikat Zona Hijau
- Benny Rhamdani Minta Sri Mulyani Tak Menunggu Aturan Relaksasi Pajak untuk Mengeluarkan 120 Barang PMI
- Pecah Rekor, 13 Ribu Orang Pekerja Migran Indonesia Berangkat ke Korea Selatan
- Bantah Tudingan Yustinus Prastowo, Kepala BP2MI: Mana Mungkin Saya Memobilisasi PMI Agar Benci Pemerintah
- Soal Bantuan Sosial Rp150.000.000 untuk PMI Beredar di Medsos, BP2MI: Hoaks dan Tak Benar
“Nanti sudah penyetaraan minimum gajinya 2.800 euro (Rp46 juta) lebihnya juga ada, tapi minimumnya harus terpenuhi,” kata dia.
Di Jerman, mereka akan bekerja sebagai perawat di rumah sakit (RS). Selain itu, juga ada yang bekerja di rumah atau panti jompo.
“Setengah di rumah sakit setengah di nursing home,” ucap Erlina.
Di Jerman sendiri, para PMI telah memiliki pemberi kerja atau kontrak kerja. Sehingga, ketika tiba di Jerman nanti, mereka langsung dijemput oleh para pemberi kerja masing-masing.
“Sudah dapat akomodasi juga di sana dan insyaallah dijemput juga oleh perwakilan kedutaan besar Indonesia yang di Jerman,” tuturnya.
Selain pemerintah Indonesia melalui BP2MI, kata dia, program ini didukung penuh oleh pemerintah Jerman. Karenanya, gaji yang nantinya diberikan kepada mereka adalah setara dengan upah yang diberikan kepada warga Jerman. Ini, kata dia berkat pemberangkatan kerja PMI melalui jalur resmi.
“Tidak ada benefit yang berbeda, itu salah satu janjinya kalau kita pakai jalur resmi, mereka juga tidak dipungut biaya, dan dari sini gajinya juga sudah tahu. Sudah dapat minimal gaji, jadi memang benar-benar transparan dan terlindungi,” tutur Erlina.
Lebih lanjut ia berharap, agar ke depannya lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Indonesia di Jerman. Sehingga, kelak bukan hanya menjadi perawat saja mereka nantinya.
“Mungkin di program triple win ini ke depannya bukan cuma bidang keperawatan saja, tapi bisa juga hospitality. Misalnya tukang masak,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
