Terkini, Palu – BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Tadulako (Untad) memperkuat kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat terkait pengembangan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, bersama Rektor Universitas Tadulako, Prof. Amar, di Gedung Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (11/6/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendukung implementasi Tridarma Perguruan Tinggi melalui kegiatan pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memahami hak dan perlindungan pekerja sebelum memasuki dunia kerja.
“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan siap memasuki dunia kerja. Karena itu, kami memandang kampus sebagai mitra strategis untuk menanamkan pemahaman mengenai hak dan perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Harjono.
- Lurah Kassi-Kassi Apresiasi Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel untuk Warga
- Tangan dan Hati
- Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SMK) Polbangtan Gowa Tahun 2025
- Phinisi Point Mall Hadirkan Festival Warisan Rasa Asia, SMASH Siap Hibur Pengunjung
- Kiki Ras: Public Speaking Bukan Bakat, Melainkan Keterampilan yang Bisa Dilatih
Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut dari peluncuran Kurikulum Jaminan Sosial (Kurjamsos) pada Agustus 2025 yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Universitas Tadulako menjadi salah satu perguruan tinggi yang menunjukkan komitmen dalam mendukung implementasi kurikulum tersebut.
Harjono menjelaskan, ruang lingkup kerja sama tidak hanya mencakup perlindungan tenaga kerja di lingkungan kampus, tetapi juga pengembangan riset, kajian akademik, studi bersama, hingga penyusunan kurikulum terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia juga mengapresiasi komitmen Universitas Tadulako yang sejak April 2017 telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kontrak di lingkungan kampus.
Hingga saat ini, sebanyak 353 tenaga kontrak telah terlindungi melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
