Terkini.id, Makassar – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Sulawesi Maluku dan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) Sulselbar bekerjasama untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) se Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Perjanjian tersebut ditandai dengan penandatanganan antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku dengan DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Sulawesi Selatan dan Barat (DPD Perbarindo Sulselbar).
Selain penandatanganan MoU, turut
dilakukan sosialisasi program dan manfaat BPJAMSOSTEK dibawakan oleh Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan Alias A. Muin kepada seluruh peserta.
Sosialisasi ini perlu dilakukan agar seluruh komponen dan elemen masyarakat tahu dan memahami akan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan ini.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPD Perbarindo Sulselbar Qurani Masiga beserta jajaran, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Makassar Hendrayanto, Kepala Bidang Kepesertaan Cabang BPJAMSOSTEK Palopo Irham Hasyim dan Kepala Bidang Kepesertaan Cabang BPJAMSOSTEK Sulawesi Barat Melania Theresia.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kanwil Sulawesi Maluku, Mintje Wattu berharap agar skema kerjasama yang dibangun ini bisa memberikan manfaat di dua belah pihak termasuk memberikan manfaat kepada Debitur Bank Perkreditan Rakyat.
“Manfaat yang bisa didapatkan dari kerjasama ini diantaranya meminimalisir kredit macet debitur karena debitur meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja, manfaat santunan jaminan kecelakaan kerja bagi debitur dan jaminan kematian bagi ahliwaris debitur. Sehingga debitur/ ahliwaris debitur dapat segera menyelesaikan sisa pinjaman apabila terjadi risiko sosial seperti kecelakaan dan meninggal dunia,”urai Mintje.
Lebih lanjut Mintje Wattu menjelaskan manfaat dari kerjasama ini tentunya dapat meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga seluruh segmen pekerja khususnya pekerja Bukan penerima upah/ pekerja informal.
“Seperti pedagang, petani, nelayan, dan sebagainya yang menjadi debitur BPR mendapatkan kesempatan mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS ketenagakerjaan,” tutur Mintje.
Bagi debitur, iuran BPJAMSOSTEK mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan 2 progam yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
