Terkini.id, Jakarta – Badan Pemerikasan Keuangan (BPK) menyebutkan, terjadi penggunaan rekening pribadi dalam penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan beberapa kementerian lainnya.
Anggota BPK Hendra Sunanto mengungkapkan, bakal memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kesalahpahaman mengenai rekening pribadi ini di luar negeri dalam penyaluran APBN.
“Kita minta Kemenkeu dan Kemenhan duduk bersama biar jadi legal lah, jadi sudah di integrasi dan hasil pemeriksaan benar,” terang Hendra di dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa 21 Juli 2020 seperti dikutip dari sindonews.
Dia mengungkapkan, penggunaan rekening pribadi itu terpaksa dilakukan dikarenakan proses panjang yang harus dilalui. Hal itu memaksakan beberapa Kementerian untuk menggunakan rekening pribadi. “Karena prosesnya panjang,” jelasnya.
Sambung dia menegaskan, BPK akan terus memeriksa dan memerhatikan mengenai penggunaan rekening pribadi pada APBN. Hal ini agar tidak terjadi penyelewwng dalam penyaluran APBN.
- PDAM Makassar Kerahkan Tangki Air Gratis hingga 24.00 Wita, Ini Nomor Layanannya
- Jelang Munas VIII PSMTI, Dukungan Wilianto Tanta Mengalir dari Sejumlah Daerah
- Di Tengah Musim Kemarau, Pendapatan PDAM Makassar Justru Meningkat
- MLS 2026 Dorong Makassar sebagai Episentrum Kepemimpinan, Bangun Dialog dengan Pemerintah Kota
- 9.9 Special All You Can Eat di Hana Resto, Nikmati Sajian Favorit Sepuasnya Hanya Rp99.026 NET/Pax
“Kedepan kita melakukan pemantauan tindak lanjut dan kami akan tanya ke Kemenhan dan posisi terkahir dia seperti apa untuk penggunaan rekening pribadi,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
