Terkini.id, Jakarta – Badan Pemerikasan Keuangan (BPK) menyebutkan, terjadi penggunaan rekening pribadi dalam penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan beberapa kementerian lainnya.
Anggota BPK Hendra Sunanto mengungkapkan, bakal memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kesalahpahaman mengenai rekening pribadi ini di luar negeri dalam penyaluran APBN.
“Kita minta Kemenkeu dan Kemenhan duduk bersama biar jadi legal lah, jadi sudah di integrasi dan hasil pemeriksaan benar,” terang Hendra di dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa 21 Juli 2020 seperti dikutip dari sindonews.
Dia mengungkapkan, penggunaan rekening pribadi itu terpaksa dilakukan dikarenakan proses panjang yang harus dilalui. Hal itu memaksakan beberapa Kementerian untuk menggunakan rekening pribadi. “Karena prosesnya panjang,” jelasnya.
Sambung dia menegaskan, BPK akan terus memeriksa dan memerhatikan mengenai penggunaan rekening pribadi pada APBN. Hal ini agar tidak terjadi penyelewwng dalam penyaluran APBN.
- Polrestabes Makassar Tetapkan Oknum Agen Sabda Travel Tersangka Penipuan Haji dan Umrah
- Pemkot Makassar Pentaskan Tari Kolosal di Hadapan 36 Negara Peserta MNEK 2023
- Dihadiri Bupati Soppeng, Panitia Gau Maraja La Patau 2023 Gelar Rapat Koordinasi
- Begini Cara HPSMI Bantu Petani Pasarkan Komoditi dan Perluas Jaringan Pemasaran
- Hari Terakhir Festival Waisak di PIPO Mall, Permabudhi: Indonesia Harus Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Kita Semua
“Kedepan kita melakukan pemantauan tindak lanjut dan kami akan tanya ke Kemenhan dan posisi terkahir dia seperti apa untuk penggunaan rekening pribadi,” ungkapnya.