Terkini.id, Jakarta – Relawan IT BPN Prabowo-Sandi kembali melaporkan hasil verifikasi data aplikasi penghitungan suara (Situng) KPU ke Bawaslu. Mereka menemukan sebanyak 73.715 kesalahan input data Situng atau sebesar 15.4 persen dari total 477.021 TPS yang telah diinput.
Data-data kesalahan tersebut telah di-capture dan barang buktinya dibawa serta diserahkan kepada Bawaslu sebanyak 1 kontainer.
Kesalahan terbesar ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 7.666 TPS, Jawa Timur (5.826), Sumatera Utara 4.327, Sumatera Selatan 3.296, dan Sulawesi Selatan 3.219.
“Ini kesalahannya sangat brutal. Batas toleransi kesalahan dalam sistem IT paling tinggi 0,1. Kami menemukan sampai 15.4 persen,” ujar Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya lewat keterangan tertulisnya kepada media, Jumat 3 Mei 2019.
Mustofa hadir bersama Sekretaris Relawan Dian Islamiati dan sejumlah relawan lain, sebagian besar adalah tenaga ahli di bidang audit IT. Puluhan tenaga auditor ikut terlibat melakukan verifikasi data-data yang telah di entry ke Situng KPU.
- Sulsel Kebagian 25 Sapi Kurban Presiden Prabowo, Gubernur Andi Sudirman: Akan Disalurkan ke Wilayah Prioritas
- Prabowo Anggarkan Rp164,4 Triliun untuk Pangan, Pengusaha-Direktur CV Mattuju Sambut Positif
- Sama-sama Didukung Prabowo, Ini Keuntungan Gowa Jika Andalan Hati dan Hati Damai Terpilih
- Bocah SD dari Parepare Diundang Khusus Prabowo Berkat Video Kocaknya di Medsos
- Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat dari PM Inggris
“Mereka bekerja sejak 27 April-2 Mei sebagai respon atas banyaknya keluhan dari masyarakat atas data Situng KPU,” kata Dian Islamiati.
“Kamis (2 Mei 2019) mereka juga sudah mendatangi Bawaslu dan melaporkan temuan kesalahan entry data sebanyak 13. 031. Namun dari lanjutan verifikasi atas data Situng KPU mereka kembali menemukan kesalahan dengan data yang jauh lebih banyak,” sambungnya.
BPN: Kesalahan Situng bisa berujung pidana
Dari berbagai kesalahan input tersebut, kata Dian, yang paling banyak adalah tidak ada C1 lembar 1 sebanyak 33.221. Tidak ada C1 lembar 2 (33.199). Tidak ada C1 lembar 1 dan lembar 2 (29.731).
“Jumlah total suara dan kehadiran tidak sesuai (12.451). Total perolehan suara paslon 01, paslon 02 plus suara tidak sah (8.279). Total suara sah paslon 01 dan paslon 02 tidak cocok (6.836), Total suara sah dan tidak sah, tidak cocok (5.134), suara paslon 01 melebih kehadiran pemilih (2.394), suara paslon 02 melebih kehadiran (1.124) dan jumlah kehadiran melebihi DPT (1.112),” jelasnya.
Dian berharap Bawaslu segera menghentikan Situng KPU dan melakukan audit forensik IT secara independen.
“Faktanya sangat mengerikan. Bukti-bukti yang ada menunjukkan KPU bertindak sangat tidak profesional. Sangat menyesatkan publik. Apalagi Situng ini ditayangkan di sejumlah stasiun TV,” ujarnya.
Dian mengingatkan KPU bahwa kesalahan input data dan menghilangkan hak suara pemilih, bisa berujung pidana.
“KPU harus segera menghentikan proses Situng dan penanyangannya, tanpa harus menunggu keputusan Bawaslu,” tegasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
