Terkini.id, Jakarta – Isu tentang perpanjangan jabatan presiden hingga tiga periode belakangan ini banyak dibicarakan oleh sejumlah pihak.
Ada yang pro, tetapi tak sedikit pula yang kontra hingga menuding segala macam mengenai hal tersebut beserta hubungannya dengan Presiden Jokowi yang dinilai seolah haus kekuasaan.
Baru-baru ini, tepatnya pada hari Senin malam ini, 15 Maret 2021, sekitar pukul 20.00 WIB, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan klarifikasi.
Adapun klarifikasi tersebut ia ungkapkan secara langung di akun media sosial Facebook resmi miliknya, yakni “Presiden Joko Widodo”.
“Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi,” bukanya, dikutip terkini.id dari laman media sosial sang presiden.
- Resmikan Gedung Ibu dan Anak RS Wahidin Makassar, Presiden Jokowi: Seperti Masuk Hotel Bintang 5
- RS Wahidin Makassar Gelar Operasi Implan Koklea Bantuan dari Presiden RI dan Kemenkes ke Anak Asal Gorontalo
- Setelah Penantian Panjang, Jufri Rahman Akhirnya Jabat Sekprov Sulawesi Selatan
- Dapat Golden Visa dari Jokowi, Shin Tae-yong Ucapkan Kalimat Menyentuh
- Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tinjau Simulasi Drone Tabur Pupuk di Papua Selatan
“Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi,” sambung Presiden Jokowi.
“Dan sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini,” tegas orang nomor satu di Indonesia itu.
“Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode.”
Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwasanya UUD 1945 telah mengatur mengenai hal tersebut.
“Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode,” tuturnya.
“Mari kita patuhi bersama,” pungkas Presiden Jokowi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
