Breaking News: Susul M Kace, Yahya Waloni Kini Juga Ditangkap Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Breaking News: Susul M Kace, Yahya Waloni Kini Juga Ditangkap Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

FR
Fitrianna R

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Menyusul YouTuber M Kace, Bareskrim Polri diinformasikan kini juga telah menangkap Yahya Waloni terkait dugaan ujaran kebencian. 

Dari informasi yang didapat, sebagaimana dilansir terkini.id dari Kumparan pada Kamis, 26 Agustus 2021, Yahya Waloni ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis ini.

Ia diinformasikan ditangkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian.

Sebagai informasi, sebelumnya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Manado melaporkan Yahya Waloni ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Selasa (27/8).

GAMKI melaporkan Yahya Waloni dengan tuduhan menyampaikan ceramah bermuatan ujaran kebencian.

Dalam laporan dengan nomor surat STTLP/589.a/VIII/2019/SPKT, GAMKI mempersoalkan video viral Yahya Waloni di kanal YouTube yang dinilai sudah meresahkan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di Sulawesi Utara.

“Atas dasar pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” terang Ketua DPC GAMKI Manado, Fransiscus Enoch, usai melapor di Polda Sulut, Selasa malam.

“Kami kemudian melaporkan Yahya Waloni karena diduga menyampaikan ujaran kebencian yang meresahkan,” tandasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.