Terkini.id, Jakarta – Usai viral beberapa hari, kini Bripda Randy Bagus Hari Sasongko telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik bui.
Ya, anggota Polres Pasuruan tersebut kini telah berstatus tersangka atas kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Brawijaya (UB), Novia Widyasari (23).
Adapun penampakan Randy yang mengenakan seragam oranye alias baju tahanan itu diunggah sejumlah akun media sosial, salah satunya akun Instagram @memomedsos pada hari Minggu ini, 5 Desember 2021).
Di sana, terlihat Randy memasang raut wajah murung sembari memegang jeruji besi sel tahanan. Kedua tangannya pun tampak erborgol.
Seperti diberitakan, sebagaimana dilansir dari Suara, jaringan terkini.id, kematian mahasiswi UB Novia Widyasari di samping pusara ayahnya di Kabupaten Mojokerto, menjadi perhatian publik. Sebab, qda kejanggalan dari kematian tragis mahasiswi tersebut.
Belakangan diketahui, Novia mengalami depresi berat usai dihamili dan dipaksa aborsi oleh Bripda Randy Bagus yang mirisnya merupakan kekasihnya sendiri.
Novia yang depresi itu pun nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun pada Kamis lalu, 2 Desember 2021.
Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan bahwa Randy sengaja menyuruh Novia melakukan aborsi sebanyak dua kali, tepatnya pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Akibat perbuatannya itu, Randy dijerat berdasar Kode Etik Kepolisian pasal 7 dan 11 dan pasal pidana Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
Namun, tak menutup kemungkinan Bripda Randy akan dijerat dengan pasal lain, apalagi belakangan turut menyeruak permintaan netizen yang mendesak agar ia dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati karena dianggap telah menghilangkan tiga nyawa.
“di hukum mati aja..sdh 3 nyawa dibunuh nya,” tanggap akun Dharmajaya Jie***.
“Pecat hukum mati aja,” imbuh akun Yulianto_***.
“orang ini di sangkakan kasus pembunuhan…..bukan pembunahan mahasiswi…tapi kasus pembunuhan 2 calon bayi….yg di kandung almarhum mahasiswi tersebut…jadi pantes di jatuhkan HUKUMA. MATI… karena masuk dlm kasus pembunuhan DI RENCANAKAN…..utk bp POLISI usut siapa yg mengugurkan kandungan itu…apa DOKTER……BIDAN…..ATAU DUKUN… harus ikut di jerat pembunuhan juga,” komentar akun Hanj***.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
