Bupati Husniah: LP2B Gowa Aman, Investor Kini Punya Ruang untuk Berkembang

Bupati Husniah: LP2B Gowa Aman, Investor Kini Punya Ruang untuk Berkembang

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Menurutnya, pemenuhan luas LP2B menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan. Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota perlu menetapkan LP2B serta mengintegrasikannya ke dalam dokumen tata ruang daerah.

“Pemerintah kabupaten/kota bertugas menetapkan Surat Keputusan LP2B dan mengintegrasikannya ke dalam RTRW kabupaten/kota dan/atau RDTR. Ini penting untuk memastikan perlindungan lahan pertanian pangan sekaligus memberikan kepastian dalam penataan ruang,” katanya.

Melalui Berita Acara Penetapan LP2B, Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen melindungi, mempertahankan, dan tidak mengalihfungsikan lahan seluas 31.245,11 hektare sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.