Terkini.id, Jeneponto – Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar, Maryuna Pabutungan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu, 23 Agustus 2023, untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap penguasaan tanah di kawasan hutan.
Maryuna Pabutungan bersama rombongan disambut Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar di dampingi Sekda H. Muh. Arifin Nur.
Kedatangan Maryuna Pabutungan di Butta Turatea sebagai dalam rangka kunjungannya sebagai Tim Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah di Kawasan Hutan.
Tim Inventarisasi dan Verifikasi ini terdiri dari para ahli yang memiliki kompetensi dalam bidang pengelolaan hutan dan tanah.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus mengapresiasi atas kunjungan Kepala Balai dan rombongan di Butta Turatea.
“Tim inventarisasi dan verifikasi hadir di Jeneponto sebagai sinergi yang baik dalam rangka penataan kawasan hutan khususnya upaya penyelesaian atas penguasaan tanah di kawasan tersebut,” kata Iksan Iskandar.
Lebih lanjut, Iksan Iskandar menyampaikan, Jeneponto yang mempunyai luas wilayah 749 KM2 dengan 11 Kecamatan dan 113 Desa/Kelurahan memiliki kawasan hutan yang tersebar di berbagai wilayah desa, dan oleh Tim akan bertugas di 23 Desa pada 6 Kecamatan.
“Karena itu, kita berharap melalui kegiatan ini akan menjadi upaya terpadu dan berkelanjutan dalam penguatan program penataan lahan kawasan hutan dari pemerintah sebagai bagian dari program nasional dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, berkat dukungan Kementerian ATR/BPN, berbagai program pertanahan telah berjalan dengan baik di daerah Jeneponto.
“Pemberian layanan pendaftaran dan penerbitan sertifikat tanah gratis bagi warga pemilik lahan. Hal ini sebagai bentuk Pelayanan yang dapat mengatasi berbagai kasus sengketa lahan, melalui proses verifikasi yang dilakukan secara teliti, akurat dan tervalidasi dengan baik mulai dari tingkat desa/kelurahan,” pungkasnya.
Untuk itu, Iksan Iskandar berharap dengan adanya kegiatan inventarisasi dan verifikasi lahan hutan itu, akan dapat pula dijadikan wadah yang baik dalam mengidentifikasi semua permasalahan penguasaan lahan hutan dan potensi kawasan hutan yang telah dikuasai dan yang dapat dikembangkan untuk dimanfaatkan bagi kemajuan daerah ini.
“Kepada para Kepala Desa dan Camat yang menjadi lokasi pendataan, agar memberikan dukungan dan pelayanan yang baik serta kelancaran pelaksanaan tugas bagi tim selama bertugas di lapangan. Jika diperlukan, libatkan babinsa dan Babinkantibmas, serta tokoh Masyarakat setempat,” tutup tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar, Maryuna Pabutungan menyampaikan tujuan kedatangannya di Kabupaten Jeneponto.
“Tim hadir di Jeneponto untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap penguasaan tanah di kawasan hutan Kabupaten Jeneponto, guna memastikan aktivitas yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Maryuna Pabutungan.
Maryuna Pabutungan mengatakan, Tim Inventarisasi dan Verifikasi akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk instansi pemerintah terkait, komunitas lokal, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Hasil dari inventarisasi dan verifikasi ini akan menjadi dasar bagi langkah-langkah lebih lanjut dalam rangka penataan kawasan hutan di Kabupaten Jeneponto,” terangnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
