Terkini, Makassar — RS Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi menjalin kerja sama pelayanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan guna memperkuat layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi civitas akademika dan masyarakat umum.
Kerja sama tersebut ditandai dengan pemotongan pita dilanjutkan peninjauan fasilitas rumah sakit UIN Alauddin yang dinilai telah memenuhi standar pelayanan kesehatan untuk melayani peserta JKN pada Jumat 22 Mei 2026.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen (Purn) TNI Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas pemerintah di sektor kesehatan sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Kami terus melakukan perbaikan akses layanan, mutu pelayanan, dan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil analisis menunjukkan rumah sakit UIN Alauddin layak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan siap memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku.
- Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
- RS UIN Alauddin Resmi Layani Pasien BPJS, Siapkan 70 Tempat Tidur dan Standar KRIS
- HIGAR Segera Buka Cabang Baru di CPI Makassar, Hadirkan Kelas HYROX dan Spinning
- Cegah Anak Tidak Sekolah, Disdukcapil Bersama Disdikbud Jeneponto Sosialisasikan Pemadanan Data Dapodik, ATS Berbasis NIK
- Air Mata Haru Menetes di Tangan Danrem 141 Toddopuli, Rumah Nyaris Rubuh Kini Kokoh Berkat TMMD Ke-128
“Kami berharap masyarakat tidak lagi merasa khawatir terhadap biaya pengobatan karena layanan kesehatan sudah tersedia dan dapat diakses peserta JKN,” katanya.
Dalam peninjauan tersebut, BPJS Kesehatan juga mengapresiasi kesiapan fasilitas rumah sakit, mulai dari ruang rawat inap, ruang ICU, instalasi gawat darurat (IGD), hingga ruang operasi.
Menurutnya, beberapa kamar rawat inap bahkan telah melampaui standar minimum Kementerian Kesehatan terkait kapasitas ruang perawatan pasien.
“Standar ruang perawatan yang baik akan meningkatkan kenyamanan pasien dan membantu mempercepat proses penyembuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap layanan kesehatan di lingkungan kampus dapat semakin optimal.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
