Terkini.id, Jakarta – Buntut penetapan UMK Provinsi Jawa Barat yang tak sesuai dengan harapan memancing kemarahan para buruh terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Bahkan, para buruh yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) menunjukkan rasa kecewanya dengan ancaman tidak akan memilih Ridwan Kamil apabila maju sebagai Calon Presiden.
“Gubernur Jabar sangat mengecewakan, jangan harap jadi (calon) presiden kita coblos, gak akan ada dukungan penuh (dari buruh),” kata Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) KBB, Budiman, dikutip dari TribunJabar, Rabu 1 Desember 2021.
Budiman menilai, Ridwan Kamil menetapkan UMK hanya memandang dari aspek regulasi pemerintah pusat saja, tetapi tidak memikirkan rekomendasi dari bupati/walikota di Jabar.
Padahal, kata dia, sebetulnya gubernur memiliki diskresi untuk mengabulkan rekomendasi soal kenaikan upah tersebut, seperti yang dilakukan Pemprov Jatim.
- Ini Perjalanan Pembangunan Masjid 99 Kubah, Didesain Ridwan Kamil, Dibangun SYL dan Diresmikan Andi Sudirman
- Usai Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Mahfud MD, RK Hingga Menang Yaqut Gelar Rakor Bahas Nasib Al Zaytun
- Golkar Ingatkan Ridwan Kamil Soal Komitmennya Untuk Dukung Pencapresan Airlangga Hartarto
- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Doakan Kiky Saputri Jadi Gubernur
- Soal Ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Ridwan Kamil: Cari Solusinya Supaya Tidak Rugikan Warga
“Contoh Jatim ada kenaikan 4 hingga 5 kabupaten/kota yang dianggap ring satunya Jatim. Kalau berdasarkan PP 36 memang tidak naik, tapi kan disitu ada diskresinya gubernur, jadi naik dengan rata-rata Rp 75 ribu atau setara 1,74 persen,” ujar Budiman.
Ia menambahkan, jika saat ini Ridwan Kamil tidak melihat dan memperhatikan kondusifitas yang ada di wilayah Jawa Barat.
“Prinsipnya kalau bagi kami, Gubernur Jabar itu tidak menggunakan hak diskresinya beliau. Jadi, lebih kepada PP nomor 36,” imbuhnya.
Padahal rekomendasi dari bupati/walikota itu, kata Budiman, tidak asal karena sudah berdasarkan pertimbangan dan masukan saat rapat dewan pengupahan.
Seharusnya hal itu dipertimbangkan dengan menggunakan hak diskresi dan berkomunikasi dengan kementerian.
Lebih lanjut, Budiman mengungkapkan pihaknya semakin kecewa pada Ridwan Kamil sebab tidak menemui ribuan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, meskipun sudah menunggu hingga malam hari.
“Itupun jadi komplain kita, padahal ada kesempatan untuk berdiskusi dengan pimpinan. Paling tidak kan ada solusi, tapi ini kan menemui juga enggak. Jadi, kesimpulannya Gubernur Jawa Barat sangat mengecewakan,” ucap Budiman.
Sekedar informasi, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah merekomendasikan kenaikan UMK KBB sebesar 7 persen, sesuai keinginan buruh.
Namun, saat UMK ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat justru tidak sesuai dengan harapan, kenaikan UMK tidak mencapai 7 persen.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
