Cek Prokes Tempat Pijat dan Spa, Satpol PP Malah Temukan Alat Kontrasepsi Juga Terapis dan Pelanggan Tak Berbusana

Cek Prokes Tempat Pijat dan Spa, Satpol PP Malah Temukan Alat Kontrasepsi Juga Terapis dan Pelanggan Tak Berbusana

R
Fitri Wisneti
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaSatpol PP kota Tangerang Selatan menggerebek tempat spa massage dan panti pijat di kawasan ruko Golden Boulevard, Serpong. Petugas menemukan adanya praktek prostitusi di tempat itu.

Penggrebekan ruko di Golden Boulevard dilakukan pada Jumat, 21 Januari 2022 saat malam hari. Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin mengatakan panti pijat dan spa itu beroperasi secara ilegal.

“Spa massage itu harus ada izin dari Dinas Pariwisata, namun saat kita melakukan pemeriksaan, dia tidak bisa menunjukkan bukti rekomendasi atau izin dari Dinas Pariwisata,” kata Muksin, pada Sabtu, 22 Januari 2022.

“Kita melakukan pengecekan prokesnya di dalam, namun pada saat kita melakukan pemeriksaan, kita dapati ada layanan yang tidak sesuai dengan spa massage di tempat tersebut, yang harusnya tidak boleh ada layanan yang tidak sesuai,” imbuhnya lagi yang dikutip dari detiknews.com pada Sabtu, 22 Januari 2022.

Muksin juga memaparkan bahwa pihaknya berhasil menemukan alat kontrasepsi, baik yang sudah digunakan maupun yang belum digunakan. Tidak hanya itu, pada saat berlangsungnya penggrebekan tersebut ditemukan terapis dan pelanggan yang tidak mengenakan pakaian.

“Kami menemukan ada beberapa alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang masih utuh. Nah, kami dapati di sana ada 15 terapis dan 6 pelanggan,” kata Muksin.

“Di sana juga kita dapati ada beberapa yang tidak menggunakan busana, baik terapisnya maupun pelanggannya, sehingga masih kita periksa di kantor Satpol PP,” tambahnya.

Muksin juga mengatakan bahwa untuk saat ini, panti pijat dan spa tersebut ditutup. Apabila nantinya terbukti telah melakukan pelanggaran maka akan disegel secara permanen.

“Tutup. Setelah hasil pemeriksaan, bisa saja disegel kalau kita dapatkan barang bukti pelanggaran perda,” jelas Muksin.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.