Rawan Pelanggaran Prokes, Satgas Raika Sasar Penjual Sarabba di Sungai Cerekang

Rawan Pelanggaran Prokes, Satgas Raika Sasar Penjual Sarabba di Sungai Cerekang

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Satgas Raika Kota Makassar menyasar kawasan penjual Sarabba di Jalan Sungai Cerekang. Kawasan tersebut dinilai rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Kepala Satgas Raika Kota Makassar Iman Hud menyebut kawasan tersebut melanggar protokol kesehatan, khususnya berkaitan dengan jam operasional.

Iman menegaskan pelaku usaha harus taat protokol kesehatan dengan berhenti beroperasi pada pukul 22.00 Wita.

“Sudah harus clear up. Kami memberi teguran pelaku usaha agar tak mengulangi kembali pelanggarannya,” kata Iman, Senin, 3 Mei 2021.

Secara rutin, Tim Satgas Raika telah menurunkan tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, BPBD, dan Dishub untuk melakukan pengawasan dan penindakan.

Baca Juga

Iman mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi aktivitas masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Sebab, Covid-19 merupakan ancaman nyata.

Ia pun tak segan menindak tegas pelaku usaha yang bandel dengan mengangkut kursi hingga pemberhentian izin usaha. 

“Dengan sangat terpaksa kami akan mencabut izinnya kalau sudah berulang-ulang melakukan pelanggaran,” tuturnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.