Terkini.id, Kuala Lumpur – Ceramah rasis Ulama asal India Zakir Naik, berbuntut panjang.
Kini, seluruh kantor polisi di Malaysia diperintahkan untuk tidak memberikan izin bagi acara apapun yang menghadirkan ulama kontroversial asal India, Zakir Naik.
Hal ini menyusul setelah larangan ceramah untuk ulama kelahiran Mumbai tersebut diberlakukan secara nasional dengan pertimbangan alasan keamanan.
Dilansir media lokal Malaysia, The Star, Rabu 21 Agustus 2019, hal itu diketahui dari surat edaran dari kepolisian yang bocor ke media.
Surat edaran tersebut dilaporkan tertanggal 15 Agustus dan diberi cap stempel 18 Agustus.
- Tegas! Orang Ini Menyebut Yusuf Mansur, Mamah Dedeh, Zakir Naik, dan Ustadz-Ustadz yang Lainnya Pendusta
- Dianggap Perbuatan Rendah, Benarkah Orang Murtad Layak Dibunuh? Begini Penjelasan Zakir Naik
- Mualaf Ini Bingung dengan Umat Islam, Dilarang Sembah Berhala tapi Sujud ke Ka'bah? Begini Penjelasan Zakir Naik
- Heboh Ulama Kondang Zakir Naik Cari Menantu Wanita, Ini Kriterianya
- Pendakwah Arrazy Hasyim: Zakir Naik Bukan Ulama, Dia Hanya Pembaca
“Ditemukan bahwa program-program yang melibatkan Zakir telah memicu kontroversi dengan potensi menciptakan ketegangan di dalam masyarakat multi-ras di negara ini,” ujar Deputi Inspektur Jenderal Polisi Mazlan Mansor dalam surat edaran itu.
“Seluruh kepala kepolisian negara bagian diperintahkan untuk menyarankan semua pihak yang menggelar program yang melibatkan Zakir untuk menghentikan program itu,” imbuh Mazlan dalam surat edaran tersebut.
“Seluruh kepala kepolisian negara bagian juga diberitahu untuk tidak mengizinkan setiap aktivitas dengan Zakir di dalam kontingen mereka,” tulis surat edaran itu.
Kepala Komunikasi Korporasi pada Kepolisian Diraja Malaysia, Asisten Komisioner Senior Asmawati Ahmad telah mengonfirmasi kebenaran isi surat edaran yang bocor itu.
Surat edaran itu disebut telah disebarkan ke seluruh kepala kepolisian negara bagian di Malaysia.
Diketahui bahwa Malaysia terdiri dari 13 negara bagian (Negeri) dan tiga wilayah federal (Wilayah Persekutuan).
“Iya, ini (surat edaran) dimaksudkan untuk menghindari kontroversi dan ketidakharmonisan yang bisa memicu kerusuhan publik. Perintah ini sejalan dengan apa yang diizinkan oleh ketetapan hukum dalam memastikan keamanan negara ini,” ucap dia seperti dilansir dari detikcom.
Asmawati sepakat menyebut perintah ini sama dengan larangan secara massal untuk dirilisnya izin bagi acara-acara yang menghadirkan Zakir Naik secara nasional.
Isi dari surat edaran mencuat setelah Zakir Naik diperiksa Kepolisian Diraja Malaysia untuk kedua kalinya dalam sepekan terakhir.
Terkini.id, Kuala Lumpur – Ceramah rasis Ulama asal India Zakir Naik, berbuntut panjang.
Kini, seluruh kantor polisi di Malaysia diperintahkan untuk tidak memberikan izin bagi acara apapun yang menghadirkan ulama kontroversial asal India, Zakir Naik.
Hal ini menyusul setelah larangan ceramah untuk ulama kelahiran Mumbai tersebut diberlakukan secara nasional dengan pertimbangan alasan keamanan.
Dilansir media lokal Malaysia, The Star, Rabu 21 Agustus 2019, hal itu diketahui dari surat edaran dari kepolisian yang bocor ke media.
Surat edaran tersebut dilaporkan tertanggal 15 Agustus dan diberi cap stempel 18 Agustus.
“Ditemukan bahwa program-program yang melibatkan Zakir telah memicu kontroversi dengan potensi menciptakan ketegangan di dalam masyarakat multi-ras di negara ini,” ujar Deputi Inspektur Jenderal Polisi Mazlan Mansor dalam surat edaran itu.
“Seluruh kepala kepolisian negara bagian diperintahkan untuk menyarankan semua pihak yang menggelar program yang melibatkan Zakir untuk menghentikan program itu,” imbuh Mazlan dalam surat edaran tersebut.
“Seluruh kepala kepolisian negara bagian juga diberitahu untuk tidak mengizinkan setiap aktivitas dengan Zakir di dalam kontingen mereka,” tulis surat edaran itu.
Kepala Komunikasi Korporasi pada Kepolisian Diraja Malaysia, Asisten Komisioner Senior Asmawati Ahmad telah mengonfirmasi kebenaran isi surat edaran yang bocor itu.
Surat edaran itu disebut telah disebarkan ke seluruh kepala kepolisian negara bagian di Malaysia.
Diketahui bahwa Malaysia terdiri dari 13 negara bagian (Negeri) dan tiga wilayah federal (Wilayah Persekutuan).
“Iya, ini (surat edaran) dimaksudkan untuk menghindari kontroversi dan ketidakharmonisan yang bisa memicu kerusuhan publik. Perintah ini sejalan dengan apa yang diizinkan oleh ketetapan hukum dalam memastikan keamanan negara ini,” ucap dia seperti dilansir dari detikcom.
Asmawati sepakat menyebut perintah ini sama dengan larangan secara massal untuk dirilisnya izin bagi acara-acara yang menghadirkan Zakir Naik secara nasional.
Isi dari surat edaran mencuat setelah Zakir Naik diperiksa Kepolisian Diraja Malaysia untuk kedua kalinya dalam sepekan terakhir.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
