Terkini.id, Tangerang – Coki Pardede terjerat kasus Narkoba, Polisi amankan barang bukti berupa sabu.
Coki ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang pada Rabu 2 September 2021, di rumahnya kawasan Cisauk, Tangerang.
Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut kasus ini ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota.
“Benar menurut laporannya, Coki Pardede telah diamankan. Ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota” ujar Pol Mukti Juharsa.
Dalam penagkapan tersebut, Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Coki Pardede juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kepemilikan sabu itu, Coki mengaku mendapatkan sabu itu dari temannya.
“Ia mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr. Welly yang berada di Apartemen Gateway Ciledug,” tulis pers rilis yang dikeluarkan kepolisian pada Rabu 2 September 2021.
Polisi menyebut, penangkapan Coki Pardede berdasarkan aduan dari masyarakat bahwa Coki seringkali terlihat melakukan transaksi dan penyalahgunaan Narkoba.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 01 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB bahwa di alamat sesuai TKP sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selanjutnya penyelidik unit 2 sub 2 menindak lanjuti dengan melaksanakan observasi dan penyelidikan ke lokasi yang di maksud,” tulis pers rilis tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
