Terkini.id, Makassar – SU alias Nanno (27 tahun) diduga pelaku penipuan dengan modus menggunakan anak yang ditukar dengan tiga karung beras di salah satu warung di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, berhasil dibekuk unit Jatanras Polrestabes Makassar.
SU diamankan di Jalan Villa Mutiara Makassar pada 11 September 2021 lalu. Ia diamankan setelah ada laporan dari warga. Pelaku disebut nekad melakukan aksinya dikarenakan ingin mendapatkan modal bermain game online.
“Informasi dari tersangka untuk dikonsumsi dengan keluarganya. Dikonsumsi dan dijual. Uang beras yang diambil itu untuk modal bermain game online,” Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rahman, Senin 13 September 2021.
Pada Polisi, Nano disebut mengakui dan membenarkan bahwa ia telah melakukan penculikan anak di Jalam Maccini Gusung, dan membawanya ke Jalan Pelita Raya tepatnya di Toko Cahaya Bulang dan menukarkan anak tersebut dengan tiga karung beras.
Jamal menyebut, kasus ini masih terus didalami pihaknya guna menindak lanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait aksi penculikan anak di Kota Makassar.
“Masih mendalami apakah ada TKP lain yang dilakukan oleh tersangka ini karena ada beberapa laporan di Kota Makassar terkait penculikan anak,” ujarnya.
Tersangka akan dikenakan pasal 83 subsider Pasal 76 F Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 330 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun.
Diberikan sebelumnya, Kejadian ini terbongkar saat pemilik warung bernama Risna (23 tahun) melapor ke Polsek Rappocini karena khawatir korban inisial AR (10 tahun) dicari orang tuanya.
“Saya telpon polisi, karena takut juga kasi tinggal itu anak nanti marah orang tuanya,” kata Risan usai kejadian.
Pelaku diketahui datang ke warung Risna menggunakan sepeda motor metik sekitar pukul 10.00 Wita. Ciri-ciri pelaku disebut berperawakan tinggi dan kurus.
Setibanya di warung, pelaku langsung turun dari sepeda motornya dan berpura-pura menawar beras. Tanpa basah basi panjang, pelaku langsung mengangkat beras sebanyak satu karung ukuran 25 kilo gram, disusul dua karung ukuran 10 kilo gram ke atas sepeda motor miliknya.
“Titip saja adekku (Risna menirukan ucapan pelaku). Saya bilang tidak bisa (jawab Risna). Teriak ma, bilang jangan banyak sekali diambil, baru langsung pergi (kabur) gas motornya. Natinggalkanmi itu anak-anak (AR),” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
