Curhat Soal UU ITE, Nikita Mirzani Mengaku Diperlakukan Tidak Adil

Curhat Soal UU ITE, Nikita Mirzani Mengaku Diperlakukan Tidak Adil

R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Nikita Mirzani menjadi salah satu orang dari pihak pelapor yang diundang untuk berdialog dengan Tim Kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE) pada Selasa, 2 Maret 2021. Dalam dialog tersebut, Nikita Mirzani sempat menyampaikan keluhannya terkait perlakuan hukum yang menurutnya tidak adil.

“Harusnya siapa saja bisa kan, tapi kenapa giliran saya yang dilaporin, kasusnya cepat. Tapi giliran saya yang laporin orang, kasusnya dilama-lamain,” ujar Nikita, dikutip dari video yang ia unggah di akun instagramnya pada Selasa, 2 Maret 2021.

“Saya merasa nggak adil nih di diri saya. Kenapa ya? Dan saya sih sampai sekarang belum tahu jawabannya kenapa?” lanjutnya lagi.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani memang sebelumnya pernah melaporkan kasus yang terkait dengan UU ITE.

Salah satu yang ia laporkan yaitu Elza Syarif pada tahun 2019 atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca Juga

 “Yang saya laporkan dua orang ini. Pertama dia mem-posting foto anak saya dengan caption yang tidak baik. Kedua, Ibu Elsa Syarif ngomong di TV dan akhirnya dikonsumsi siapa aja bilang kalau saya cepu informan polisi,” ujar Nikita ketika ditanya mengenai laporannya.

Menurutnya, perlakuan Elza tersebut membuatnya merasa tidak nyaman dan juga terancam keselamatannya.

“Itu sangat nyaman sekali untuk saya. Takutnya nanti ketika misalkan ada bandar narkoba tahu Nikita Mirzani informan, gimana nasib saya gitu, apalagi saya punya anak,” lanjutnya.

Nikita menyampaikan bahwa ia berharap laporannya dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku, namun ia kerap merasa laporannya tidak ditindaki dengan adil.

“Yang saya harapkan sih semuanya dijalanin sesuai dengan prosedurnya aja, SOP-nya. Tapi kok, lagi-lagi nih, saya ini selalu merasa tidak adil nih keadilan ke saya. Gitu, kenapa yah?” kata Nikita.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa ketika ia yang menjadi pihak pelapor, proses hukumnya berjalan lambat meskipun sudah ada bukti jelas.

Namun ketika ia menjadi pihak yang dilaporkan, proses hukumnya berjalan sangat cepat meski tanpa bukti.

“Nanti tiba-tiba misalkan dipanggil saya sama pihak kepolisian, ini kurang ini, ini kurang itu, padahal buktinya udah jelas. Tapi giliran orang yang nggak ada buktinya, tiba-tiba seminggu kemudian saya bisa dinaikkan statusnya jadi tersangka,” pungkas Nikita.

Untuk diketahui, dialog yang dihadiri Nikita tersebut dilakukan oleh Tim Kajian untuk mendengar masukan dari pihak pelapor maupun terlapor yang pernah terlibat kasus UU ITE.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.