Terkini, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI).
Kegiatan yang digelar di Aula Pancasila, Senin (20/4), ini dikemas dalam bentuk diskusi publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Forum tersebut menghadirkan unsur pemerintah daerah, akademisi, praktisi hukum, hingga organisasi profesi sebagai bagian dari upaya menghimpun aspirasi dalam penyusunan regulasi yang komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan global.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Pansus DPR RI, Ali Mazi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI dalam menyerap masukan dari daerah.
“Partisipasi publik yang bermakna sangat penting dalam proses pembentukan undang-undang. Kami ingin memperoleh data dan informasi dari berbagai pihak guna memperkaya substansi RUU HPI,” ujarnya.
- Pembekalan Pengawas UTBK-SNBT 2026, Plt Rektor Univ Tekankan Integritas
- Pemberdayaan Perempuan Dimulai dari Mengenali Diri, Ini Misi Rezki Radhiya Usman sebagai Personal Power Coach
- Kontraktor Pemkab Lutim Arlan Tersangka Kasus Penipuan Rp280 Juta
- Halal Bihalal KMB Sulsel, Teguhkan Nilai "Maja Labo Dahu" di Perantauan
- Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Ia menjelaskan, pesatnya perkembangan global di sektor ekonomi, teknologi digital, dan transportasi telah mendorong meningkatnya interaksi lintas negara yang melahirkan berbagai hubungan hukum dengan unsur asing.
“Kondisi ini membutuhkan pengaturan hukum yang komprehensif. Saat ini, regulasi hukum perdata internasional di Indonesia masih tersebar dan belum terintegrasi secara sistematis, bahkan sebagian masih merujuk pada aturan lama yang sudah tidak relevan,” jelasnya.
Menurut Ali Mazi, RUU HPI menjadi sangat strategis untuk membangun kerangka hukum nasional yang terpadu sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap substansi RUU HPI.
Ia menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu menjawab kompleksitas hubungan keperdataan lintas negara.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
