Terkini.id, Jakarta – Pada Rabu, 22 September 2021 lalu, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara telah merilis hari libur nasional di laman kemenkopmk.go.id.
Berikut daftar hari libur Nasional tahun 2022:
1 Januari: Tahun Baru Masehi, bertepatan dengan hari Sabtu.
1 Februari: Tahun Baru Imlek, bertepatan dengan hari Selasa.
28 Februari: Isra Mi’raj, bertepatan dengan hari Senin.
3 Maret : Hari Suci Nyepi, bertepatan dengan hari Kamis.
15 April: Jumat Agung, bertepatan dengan hari Jumat.
1 Mei: Hari Buruh, bertepatan dengan hari Ahad.
2 Mei: Hari Raya Idul Fitri, bertepatan dengan hari Senin.
3 Mei: Cuti Bersama Lebaran, bertepatan dengan hari Selasa.
16 Mei: Hari Waisak, bertepatan dengan hari Senin.
26 Mei: Kenaikan Isa Almasih, bertepatan dengan hari Kamis.
1 Juni: Hari Lahir Pancasila, bertepatan dengan hari Rabu.
9 Juli: Idul Adha, bertepatan dengan hari Sabtu.
30 Juli: Tahun Baru Islam, bertepatan dengan hari Sabtu.
17 Agustus: Hari Kemerdekaan, bertepatan dengan hari Rabu.
8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW, bertepatan dengan hari Sabtu.
25 Desember: Hari Natal, bertepatan dengan hari Minggu.
Itulah daftar hari libur nasional tahun 2022. Anda bisa membuat rencana liburan atau acara keluarga menyesuaikan dengan kalender libur agar tak mengganggu produktivitas harian.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
