Daftar Tim Ahli Gubernur Sulsel: Ada Eks Direktur Perseroda yang Dipecat Era Bahtiar, Ada Ketua Partai

Daftar Tim Ahli Gubernur Sulsel: Ada Eks Direktur Perseroda yang Dipecat Era Bahtiar, Ada Ketua Partai

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan baru-baru ini menetapkan 17 orang sebagai tim ahli khusus yang akan mendampingi Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.

Dari daftar tersebut, sebagian di antaranya ada yang menjabat ketua partai di salah satu daerah, dan memunculkan pertanyaan serius tentang netralitas birokrasi dan integritas pengambilan kebijakan publik di Pemprov Sulsel.

Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 731/V/Tahun 2025, diteken langsung oleh Andi Sudirman. SK tersebut mengangkat 10 orang sebagai tim ahli khusus gubernur dan 7 orang untuk wakil gubernur.

Di antara nama-nama itu, sejumlah sosok yang tak asing.

Beberapa nama yang mencuat antara lain Rendra Darwis —mantan Dirut PT Sulsel Citra Indonesia (SCI), yang dipecat saat Era Bahtiar Jadi Gubernur Sulsel. Lalu ada Ketua Partai Gelora Kota Makassar Muttaqin Yunus, serta dua ketua DPD Partai NasDem dari Bulukumba dan Soppeng: Arum Spink dan A. Zulkarnain Soetomo.

Mengutip dari detik, Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, mengungkapkan, keputusan gubernur itu diambil berdasarkan pada kompetensi. “Berdasarkan keahlian. Latar belakangnya sesuai kebutuhan. Pak Gubernur tentu sudah pilih orang sesuai kapasitas di mata beliau,” ujarnya.

Baca Juga

Namun pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya baru: standar kompetensi seperti apa yang digunakan? Apakah penilaian semata berdasarkan subjektivitas kepala daerah? Apalagi tanpa ada transparansi proses seleksi, publik sulit memastikan bahwa penunjukan tersebut bebas dari kepentingan politik.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, sebelumnya telah mengingatkan kepala daerah untuk berhati-hati mengangkat tenaga ahli karena pertimbangan efisiensi anggaran.

“Yang tahu itu daerah, efisiensi berapa biayanya, adalah gubernur,” kata Jufri. Ia bahkan menyamakan kewenangan fiskal gubernur dengan kepala rumah tangga, seolah anggaran publik dapat dikelola secara personal tanpa perlu mempertanggungjawabkannya secara transparan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.