Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto menggagalkan kebijakan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengalihkan status Jalan Metro Tanjung Bunga menjadi jalan provinsi.
Danny menyebut hal itu melanggar Undang-undang. Ia mengatakan akan mengembalikan status Jalan Metro menjadi jalan tingkat kota.
“Penyerahan Jalan Metro ke provinsi tidak jadi. Kami tarik kembali karena tidak sesuai UU yang berlaku,” kata Danny, Selasa, 2 Maret 2021.
Kendati begitu, Danny mengatakan Pemerintah Kota Makassar tetap akan memperbaiki jalan berlubang yang banyak dikeluhkan masyarakat beberapa waktu terakhir.
“Itu segera kita benahi yang berlubang, InsyaAllah kami akan sesegera mungkin normalisasi anggaran,” ujarnya.
- Appi Temui Danny Pomanto di Momen Lebaran, Sepakat Saling Support Pembangunan Makassar
- Open House Idul Fitri Danny Pomanto Jadi Simbol Toleransi, Tokoh Lintas Agama Bernyanyi Bersama
- Momen Idul Fitri di Karebosi, Danny Pomanto, IAS dan Appi Salat Id Satu Saf
- Mantan Walikota Makassar Danny Pomanto Kenang Sosok Andi Yasir, Figur Pamong Berdikasi
- Evaluasi Motor Sampah Listrik: Munafri Tinjau Ulang Proyek Warisan Danny Pomanto
Sebelumnya, rencana pengalihan aset Metro Tanjung Bunga sudah dibahas secara resmi melalui pertemuan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Selaku Kepala Dinas PUTR Sulsel, Penjabat Wali Kota Makassar sebelumnya, Rudy Djamaluddin telah mengusulkan kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk meningkatkan status Metro Tanjung Bunga menjadi jalan provinsi.
“Saya sudah usulkan ke Gubernur supaya beliau bersedia menerima peningkatan status Jalan Metro Tanjung Bunga menjadi jalan provinsi, karena ujung jalan itu koneksi dengan jalan provinsi,” kata Rudy.
Menurutnya, Pemkot Makassar seharusnya bersyukur jika Jalan Metro Tanjung Bunga dialihkan ke provinsi. Sebab, Pemprov Sulsel akan bertanggungjawab atas pemeliharaan jalan tersebut.
Terlebih, hampir seluruh daerah di Sulsel berlomba-lomba menyerahkan aset jalan untuk ditingkatkan menjadi jalan provinsi. Maka daerah tak lagi perlu mengalokasikan anggaran.
“Harusnya Pemkot Makassar bersyukur karena Pemprov Sulsel mau menerima. Semua daerah biasanya mau menyerahkan jalannya, supaya provinsi mau mendanai dan memelihara jalan itu,” ujarnya
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
