Terkini.id, Makassar – Real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga pagi ini, Rabu 24 April 2019 menunjukkan keunggulan Jokowi-Ma’ruf atas Prabowo-Sandi.
Dilansir dari laman resmi pemilu2019.kpu.go.id, hingga pari ini pukul 07.45 WITA, Rabu 24 April 2019, data yang masuk tercatat sudah mencapai hingga 26,92 persen.
Hingga pagi ini, sudah 218.972 dari total 813.350 TPS yang telah direkapitulasi di website KPU RI.
Dari data yang terhimpun, Pasangan Capres 01 Jokowi-Ma’ruf Amin memperoleh 55,40 persen dengan perolehan suara 22.835.058.
Sedangkan, Prabowo-Sandiaga Uno, meraup 44,89 persen suara atau dengan perolehan 18.380.237.
Untuk Sulawesi Selatan, hasil perhitungan real count KPU menunjukkan pasangan 02 Prabowo Sandi unggul dengan suara 1.025.471, sedangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf meraup suara sementara 761.155 suara.
Dari rekapitulasi sementara tersebut, terlihat Pasangan Prabowo-Sandi unggul sementara di sejumlah daerah, seperti Sumatera, Aceh, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, hingga Sulawesi Tengah.
Terlihat, Prabowo menang di berbagai daerah.
Akan tetapi, di beberapa daerah tertentu dengan jumlah penduduk terbesar, Prabowo kalah telak.
Daerah tersebut seperti Jawa Tengah, di mana Jokowi-Ma’ruf meraup 4.555.349, sedangkan Prabowo-Sandi 1.362.468 suara.
Di daerah lain, yakni Jawa Timur, Jokowi juga menang telak 3.090.512 sedangkan Prabowo-Sandi 1.355.856.
Adapun Prabowo-Sandi terlihat menang telak di Aceh hingga 827.305 suara, sedangkan Jokowi-Ma’ruf 178.623 suara.
Sementara, di Sumatera Barat, Prabowo meraup 1.417.717 suara, sedangkan Jokowi-Ma’ruf 217.886 suara.
Hasil di atas merupakan hasil sementara yang progressnya masih terus berlangsung.
Berikut screenshot real count sementara KPU RI, Rabu 24 April 2019 pukul 07.45 WITA:

Tahapan Penghitungan Suara
Sementara itu, untuk proses penghitungan suara secara manual, telah dilakukan di sejumlah daerah.
Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Proses ini dimulai dari tingkat TPS.
17-18 April 2019
Setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup, penghitungan dimulai. Di sini masing-masing saksi dari dua calon atau partai akan ikut menyaksikan proses penghitungan.
Setelah itu dibuat berita acara, hasil penghitungan dan alat kelengkapan TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS.
18 April sampai 5 Mei 2019
Setelah selesai di tingkat kecamatan akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota.
20 April-8 Mei 2019
Selesai di tingkat KPU kabupaten/kota, hasil rekapitulasi diserahkan ke KPU provinsi.
22 April hingga 12 Mei
Proses penghitungan suara dilakukan di tingkat provinsi sebelum diserahkan ke KPU Pusat.
25 April-22 Mei 2019
Setelah menerima rekapitulasi dari provinsi, KPU pusat akan mempublikasikan suara sah secara nasional.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
