Terkini.id – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Abdul Rahman Kadir terancam diberi sanksi. Jika tim investigasi mampu membuktikan tuduhan tujuh guru besar yang mengundurkan diri.
Hal itu buntut dari Tujuh guru besar Unhas mengundurkan diri. Diduga karena adanya intervensi dari dekan dalam pemberian nilai salah satu mahasiswa program Doktor atau S3.
Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa mengatakan Unhas punya aturan yang tegas. Jika Abdul Karim melakukan pelanggaran etik, maka tentu ada sanksinya.
“Hukuman yang sesuai standar. Nanti di situ ada haknya rektor untuk melihat soal sanksi,” ujar Jamaluddin, dikutip dari SuaraSulsel.id jaringan Terkini.id, Munggu 6 November 2022.
Selain Dekan, tujuh guru besar di FEB lainnya yang ramai-ramai mengajukan pengunduran diri sebagai pengajar. Mereka juga bisa saja kena sanksi pelanggaran etik.
- Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga Hadiri Pelantikan Rektor Unhas, Apresiasi Kepemimpinan Prof JJ
- Prof Jamaluddin Jompa Resmi Pimpin Kembali Unhas Periode Kedua, Tegaskan Kepemimpinan Kolektif
- IKATMUH Makassar Gelar Halal Bihalal 25 Maret 2026, Momentum Perkuat Jaringan Alumni
- Orasi Ilmiah Saat Dies Natalis Unhas, Mentan Amran Ajak Kampus Cetak Generasi Unggul
- Unhas Presentase Inovasi Teknologi Drone dan Robot untuk Pengolahan Sawit
“Tidak ada pengecualian. Semua ada sanksinya,” tegasnya.
Namun, kata Jamaluddin, pihaknya tidak asal menjatuhkan sanksi. Ia akan memberi kesempatan untuk tim investigasi melakukan pemeriksaan mendalam kepada mereka terlebih dahulu.
Tim itu sudah dibentuk pekan lalu. Mereka bertugas untuk mencari tahu akar masalah dan memberi solusi soal kasus tersebut.
“Sebelum rektor memutuskan, harus ada fakta dan hasil verifikasi dari tim yang sudah dibentuk. Kami memastikan bahwa proses kasus ini bisa diselesaikan baik-baik,” ujar Jamaluddin.
Guru Besar Fakultas Kelautan dan Ilmu Perikanan itu juga mengaku mundurnya tujuh guru besar di FEB bukan karena jual beli gelar.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas dan 7 Profesor Terancam Sanksi
Ia mengaku mahasiswa S3 yang dimaksud dinyatakan sudah dikeluarkan dan tidak lulus.
“Tidak ada (jual beli gelar Doktor). Kita aturannya ketat, bahkan ada penguji eksternal. Buktinya mahasiswa itu DO semester lalu,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
