Terkini.id, Jakarta- Pegiat media sosial Denny Siregar kembali melontarkan sindiran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Denny Siregar menyindir Anies Baswedan terkait pencabutan izin seluruh outle Holywings di Jakarta.
Mengetahui pencabutan izin Holywings, Denny Siregar berkomentar melalui akun Twitternya yang diunggah pada Selasa 28 Juni 2022.
Dalam tulisan unggahannya, Denny Siregar melampirkan sebuah foto tangkapan layar dari dua judul berita yang berbeda.
Berita pertama menyebutkan bahwa Habib Rizieq meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut izin Holywing Indonesia di Jakarta.
- Denny Siregar: Mau Ibadah Natal Aja Susah, Nabi Pasti Nangis!
- Cuitan Denny Siregar Tuai Sorotan, Monica: Prediksi Gelandangan, Bangkrut Dia!
- Denny Siregar Anggap Indonesia Bisa Ambyar Jika Anies Baswedan Jadi Pemimpin Negara
- Heboh, Pernyataan Jokowi Seputar Pemimpin Rambut Putih, Denny Siregar: Bukan Ganjar, Bapak Rambutnya Hitam
- Jika Ganjar Pranowo Jadi Presiden, Denny Siregar Janji Berhenti Ngomong Politik
Adapun berita kedua menyebutkan Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta.
Kedua judul pemberitaan yang di-capture tersebut diunggah di hari yang sama, Senin 27 Juni 2022.
Dalam gambar yang diunggah Denny Siregar bertuliskan “nurut coy sama napi!”.
Denny Siregar pun menyindir Anies dengan mengatakan bahwa dia tunduk kepada seorang napi.
“Tunduk pada napi,” tulis Denny Siregar.

Sementara itu, Habib Rizieq Shihab (HRS) melalui pengacara Aziz Yanuar meminta Gubernur DKI Jakarta mencabut izin kafe Holywings Indonesia buntut mencatut nama Muhammad dan Maria.
Kendati pelaku promosi minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria itu sudah ditangkap polisi, Aziz Yanuar menyebut, umat Islam masih menunggu keberanian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut izin operasional kafe Holywings Indonesia itu.
“Tinggal ijinnya saja ini, kami tunggu dari Pemprov untuk ditindak,” tegas Aziz Yanuar, dikutip dari djawanews.com.
Pengacara Habib Rizieq Shihab ini juga mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus Holywings yang mempromosikan minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Saat ini pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 tersangka kasus promosi minuman gratis kafe Holywings tersebut.
“Kami apresiasi dan hormati betul inisiatif pihak kepolisian,” kata Aziz Yanuar pada Sabtu, 25 Juni 2022.
Aziz Yanuar juga merasa puas dengan kerja pihak kepolisian yang begitu cepat menangkap orang-orang Holywings yang dinilai telah melecehkan dan menghina islam.
“Alhamdulillah yaa Rabb. Terima kasih Polres Jakarta Selatan,” ujarnya.