Terkini.id, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir angkat bicara ihwal meninggalnya Anjas (23) yang diduga korban salah tembak polisi pada Minggu, 30 Agustus 2020, dini hari.
Warga Kelurahan Pattingaloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makaasar itu dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Makassar.
Selain Anjas, dua pemuda lain yang juga terkena tembakan yakni, Iqbal (22), dan Amal (18).
Iqbal dan Amal mengalami luka tembak di bagian betis dan masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“Kita serahkan ke penyidikan, kita percayakan Polda bisa melakukan penyelidikan,” kata Wahab, Senin, 31 Agustus 2020.
- Momentum 356 Tahun Sulsel, Gubernur Luncurkan Proyek Multiyears Rp3,7 Triliun untuk Jalan, Irigasi dan RS Regional
- Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wali Kota Makassar: Program Dirasakan Rakyat
- Logo HUT ke-418 Makassar Resmi Dipilih, Wali Kota Apresiasi Kreativitas Desainer Muda
- Sejak 18 Oktober 2025, Scoopy x Kuromi Edisi Terbatas Resmi Hadir di Makassar
- Sasar Generasi Muda, Honda Scoopy Kuromi Edition Bisa Dibeli Harga Segini di Wilayah Asmo Sulsel
Wahab mengimbau Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda untuk melakukan penyidikan sesuai dengan prosedur. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk profesionalisme.
“Ada SOP dalam pelepasan tembakan,” ucap Wahab.
Ia berharap hasil penyelidikan tersebut bisa objektif dan dipublikasikan kepada masyarakat.
“Pasti ketahuan lewat proyektil, kalau ditembak ke atas atau lurus akan kelihatan, semoga bisa segera terungkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, 6 anggota polisi yang diperiksa berasal dari Polsek Ujung Tanah dan Polres Pelabuhan Makassar.
“Ada 6 yang masih diperiksa di Propam,” kata Kadarislam.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.