Terkini.id, Makassar – Aksi mogok kerja honorer Dinsos Makassar lantaran mengalami keterlambatan gaji selama 2 Minggu dinilai sebagai kedok untuk menghalangi penyelidikan Inspektorat yang tengah berlangsung.
Pasalnya, aksi mogok tersebut menutup seluruh layanan Dinas Sosial. Berdasarkan pantauan di lokasi, hanya beberapa massa aksi dari 62 tenaga honorer di Dinsos Makassar.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menduga ada oknum yang mencoba untuk menghalang-halangi audit dari inspektorat ke Dinas Sosial kota Makassar.
“Sekarang Dinas Sosial sedang dilakukan audit oleh inspektorat, jangan sampai gerakan ini ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak mau ada audit di Dinas Sosial kota Makassar,” ujar Wahab, Rabu, 14 April 2021.
Wahab mengutuk keras bila ada yang menunggangi aksi mogok kerja dan berusaha untuk menghalang-halangi audit yang dilakukan Inspektorat.
- Krisis Air di Wilayah Utara Kota, Komisi B DPRD Makassar Turun Langsung Cek Jaringan Pipa
- Komisi B DPRD Makassar Sidak Toko Minol dan THM, Pastikan Izin dan Pajak Tertib
- DPRD Makassar Desak Dinas Pendidikan Larang Acara Perpisahan Siswa di Luar Sekolah
- Anggota DPRD Makassar Irwan Hasan Dorong Warga Aktif Laporkan Kendala Layanan di Kecamatan Mariso
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
Wahab pun meminta tenaga kontrak atau honorer yang belum mendapatkan haknya berupa gaji untuk bersabar.
“Mohon kesabarannya karena audit ini terlaksana. Sekitar satu Minggu rekomendasi segera dilaksanakan,” pungkasnya.
Sementara, Plh Kepala Dinas Sosial Makassar, Asvira Anwar membenarkan aksi mogok tersebut. Menurutnya, hal itu diakibatkan SK Plh berakhir 12 April kemarin.
“Gaji mereka belum terima sampai sekarang karena SK perpanjangan Plh saya belum ditandatangani jadi saya belum berani bertindak kalau saya belum pegang SK-nya, kira-kira begitu,” kata dia.
“Kalau SK Plh saya sudah terima, saya langsung tandatangani, karena SK Plh saya kemarin berakhir tanggal 12,” sambungnya kemudian.
Untuk itu, dirinya mengungkapkan sudah memberikan pemahaman kepada para tenaga honorer untuk kembali bekerja. Ia berjanji akan segera menandatangani pencairan gaji setelah SK Plh-nya diperpanjang.
“Saya sudah bicara, saya sudah berikan pemahaman bahwa memang SK-nya saya berakhir di situ (tanggal 12 April), jadi saya tidak berani mengambil tindakan. Saya sudah beri pengertian,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
