Terkini.id, Makassar – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh gelar rapat Ekspose naskah akademik oleh tim penyusun naskah, Rabu 22 Januari 2020 di ruang Banggar DPRD Makassar.
Dalam paparan Batara Surya selaku perumus naskah akademik Ranperda Pemukiman Kumuh di Makassar mengatakan, salah satu konsekuensi penerapan dari Ranperda tersebut adalah rumah-rumah yang ada di sekitar bantaran sungai harus siap untuk ditata.
Ia menyebut pemukiman warga di dua sungai yang ada di kota Makassar harus bisa direlokalisasi dengan membangun rumah susun (rusun).
”Di Makassar ada dua sungai besar yang marak sekali pemukiman kumuh di sekitar bantaran, yakni Sungai Tallo dan Jeneberang. Dalam tata ruang kota, tidak ada satupun teori bahkan aturan yang membenarkan pemukiman dibangun di bantaran sungai,”katanya.
Di Makassar sendiri dengan jumlah penduduk mencapai 1,5 juta jiwa, sebut Batara sebanyak 127 sebaran pemukiman kumuh untuk tahun 2019, jumlahnya meningkat jika dibanding tahun 2017 yang hanya 103 titik.
- DPRD Pangkep Bentuk Pansus Bahas Aturan Tata Beracara Badan Kehormatan
- Penyusunan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Pekan Depan
- Pansus Ranperda Terumbu Karang Berbasis Masyarakat Melakukan Kunjungan Kerja ke Pangkep
- Pansus Ranperda Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi Kunjungan Kerja ke Jawa Barat
- DPRD Bentuk Pansus untuk Menilai Kinerja Pj Wali Kota Makassar
Sebaran kawasan pemukiman kumuh meningkat di Makassar seiring laju urbanisasi penduduk desa ke kota juga meningkat tiap tahun.
“Migrasi penduduk desa ke kota yang berbekal pendidikan yang tidak memadai hanya akan menjadi buruh kasar di kota yang diupah kecil,” pungkasnya.
Akibatnya, lanjut dia, untuk bisa tinggal di kota mereka hanya mampu membangun rumah berdindingkan seng di sekitar bantaran sungai, oleh karena ketidakmampuan membeli rumah layak kota yang harganya sangat mahal.
“Upah mereka tidak cukup untuk membeli hunian yang layak seperti perumahan, akibatnya muncullah pemukiman-pemukiman kumuh di kota,”katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Rumah Kumuh, Fasruddin Rusly mengatakan kondisi kawasan kumuh juga menjadi pemicu kriminalitas diakibatkan beberapa faktor, seperti faktor ekonomi.
“Jadi memang pada umumnya yang bermukim di kawasan kumuh adalah masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga memicu kriminalitas,” kata Acil sapaan akrab Legislator PPP ini.
Lanjut Acil menyebutkan faktor lainnya juga sangat berpengaruh, seperti faktor tingkat pendidikan masih dibawah rata rata, kesenjangan sosial serta kepadatan penduduk.
“Ketika semua itu masih ada maka kriminalitas akan terus berkembang, di sinilah peran pemerintah bagaimana mengatasi itu dengan berbagai program revitalisasi kawasan kumuh di Makassar,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
