Penyusunan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Pekan Depan

Penyusunan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Pekan Depan

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini, Makassar – Panitia khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) provinsi Sulawesi Selatan tentang penyelenggaraan program jaminan Sosial ketenagakerjaan DPRD Sulsel kembali menyusung draf Ranperda itu, Selasa 25 Juni 2024.

Ketua Pansus tentang penyelenggaraan program jaminan Sosial ketenagakerjaan, Andi Irfan AB mengatakan bahwa pansus ini diadakan untuk optimalisasi penyelenggaraan program jaminan ketenagakerjaan pada setiap pekerja yang berada di wilayah SUlsel.

Hal itu untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya perlu untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja yang berada di daerah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Anggota Pansus telah melakukan konsultasi ke Kemendagri dan BPJS ketenagakerjaan pusat di Jakarta. Alhamdulillah pertemuan itu mendapatkan banyak gambaran akan dikemanakan perda ini karena untuk membantu pekerja tanpa upah,” katanya.

Dari beberapa pertemuan dan konsultasi ada beberapa isu yang mencuat antara lain menyangkut sasaran dari perda.

Baca Juga

“Sasaran yang mengemuka tentu akan ditujukan pada sasaran pekerja tanpa upah atau pekerja informal dan kelompok rentang di masyarakat,” ucapnya.

Untuk isu, pengaturan penganggaran apakah bisa disamakan BPJS kesehatan yang bekerja sama antara provinsi dan kabupaten pembagian untuk penganggarannya.

“Ini menjadi bahan pemikiran kita apakah BPJS ketenagakerjaan bakal seperti itu jug karena yang punya warga kabupaten kota sehingga polanya diusulkan untuk melakukan Sharing dengan provinsi dan kabupaten kota,” ungkapnya

Oleh karena itu, Irfan AB yang juga wakil ketua komisi E DPRD Sulsel menyampaikan bahwa saat ini fokus untuk menuntaskan draft naskah dari perda tersebut karena waktu sudah semakin terbatas apalagi disisi lain banyak Perda yang akan di tuntaskan.

“Target kita pekan depan atau paling lama dua Minggu kedepannya sudah selesai sehingga harus konkret langkah langkah ke depan karena ini juga untuk kepentingan masyarakat pekerja tanpa upah,” tegasnya.

Lanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan hadirkan perwakilan kabupaten kota untuk membedah naskah Sehingga apa yang menjadi tujuan untuk menuntaskan perda ini segera bisa selesai.

“Saya sudah mengagendakan ketemu gubernur untuk melahirkan kesepakatan kesepakatan dari pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Ditempat yang sama anggota pansus Arfandi Idris, menuturkan bahwa pansus ini perlu menjadi perhatian khusus karena akan menjadi akselerasi di dalam hikayat perjalanan dan kegiatan-kegiatan penjaminan untuk pekerja tanpa upah karena semua tertuju kepada peran kepercayaan dan draft nya sudah bisa dirampungkan.

“Untuk penganggarannya sudah diatur oleh kementerian sehingga yang paling penting harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah karena memang perlu ada penjelasan. Jadi kalau Saya menyarankan persentasenya tidak usah kita sebut karena sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.