Terkini, Makassar – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rahabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis yang dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena meminta sumbangan untuk membantu guru honorer.
Orang nomor satu di negeri ini meneken langsung hak rehabilitasi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis 12 November 2025.
Abdul Muis dan Rasnal datang ke Jakarta dengan didampingi dua legislator DPRD Sulsel yaitu, Andi Tenri Indah (Ketua Komisi E) dan Marjono (Anggota Komisi B).
Mereka difasilitasi langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk bertemu dengan presiden.
Andi Tenri Indah menyampaikan rasa syukur atas keputusan yang telah diambil oleh Presiden Prabowo Subianto memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak keduanya yang sempat terimbas persoalan hukum.
- PT Vale Promosikan Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasional dan HUT Dekranas
- Wali Kota Makassar Hadiri Puncak HKG PKK ke-54, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan PKK
- Pesan Tegas Tujuh Saudara Kandung ke Bupati Gowa Husniah Talenrang: Berhentilah Seolah-olah Menjadi Korban
- Wabup Gowa: Pertandingan Persahabatan Pemkab Gowa dan Pemkot Palu Perkuat Silaturahmi Antardaerah
- Aliyah Mustika Sambut Menkes di Makassar, Perkuat Layanan Kesehatan bagi OYPMK
“Alhamdulillah kedua saudara kita telah dibebaskan atas keputusan prerogatif presiden RI Bapak Prabowo Subianto, dengan pemberian rehabilitasi, dengan demikian harkat dan martabatnya dikembalikan dipulihkan sebagai ASN guru ,Alhamdulillah,” ungkap Andi Tenri yang juga legislator Gerindra DPRD Sulsel.
Abdul Muis dan Rasnal sebelumnya berdedikasi sebagai guru di SMAN 1 Luwu Utara. Namun keduanya diberhentikan secara tidak hormat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah keluar keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis bersala, karena memungut uang Rp20 ribu dari orang tua murid untuk membayar gaji guru honorer.
Kasus ini menyita perhatian publik, bahkan DPRD Sulsel setelah menerima aspirasi terebut, tidak butuh waktu lama langsung menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil pihak-pihak terkait diantaranya BKD Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel, Inspektorat Luwu Utara dan pihak lainnya, pada Rabu 13 November 2025.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Fauzi Andi Wawo, Andi Tenri Indah sebagai Ketua Komisi E membidangi Kesejahteraan rakyat dan sejumlah anggota Komisi E dan anggota DPRD Dapil Luwu Raya.
Usai rapat tersebut, Andi Tenri dan Marjono mendampingi Abdul Muis dan Rasnal berangkat ke Jakarta untuk menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dari situlah mereka difasilitasi untuk bertemu dengan Prasiden Prabowo.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
